32 CCTV Ungkap Tragedi Kanjuruhan, Para Korban Meninggal Secara Tragis Pasca Nonton Laga Arema FC VS Persebaya

14 Oktober 2022, 20:25 WIB
Tragedi Stadion Kanjuruhan usai laga Arema vs Persebaya /Instagram.com/@majeliskopi08

 

KABAR JOGLOSEMAR - Menko Polhukam Mahfud MD sebagai ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) ungkap fakta tragis tragedi di Stadion Kanjuruhan.

Tragedi yang menyebabkan ratusan penonton meninggal dunia usai nonton laga Arema vs Persebaya itu terungkap melalui 32 rekaman CCTV.

Pada hari ini, Jumat 14 Oktober 2022 Mahfud MD menyerahkan laporan TGIPF pada Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: GTA San Andreas MOD CLEO 1.06 Gratis APK+OBB di Android? Pastikan Pakai Link Download Original!

Dikutip dari akun Info Seputar Presiden, Mahfud MD menyebut bahwa yang terjadi sesungguhnya lebih mengerikan daripada yang beredar di sosial media.

Hal ini karena semua rekaman itu berasal dari CCTV yang dimiliki oleh aparat.

"Fakta yang kami temukan korban yang jatuh itu proses korban jatuh itu jauh lebih mengerikan dari yang beredar di televisi atau di medsos karena kami merekonstruksi dari 32 CCTV," kata Mahfud MD.

Baca Juga: Download Minecraft Bedrock Edition 1.19 Trial Gratis Update Oktober 2022, Klik Link Berikut

Yang menyebabkan para penonton meninggal dunia bukan karena semprotan gas air mata kemudian meninggal tapi ada tarik menarik, hingga jatuh dan terinjak-injak kemudian meninggal.

"Jadi bukan hanya semprot mati, semprot mati tapi ada yang bergandengan tangan yang satu bisa keluar satunya tertinggal. Saat masuk lagi mau menolong yang tertinggal malah ikut keinjak-injak kemudian meninggal," terang Mahfud.

Bahkan, ada penonton yang memberikan bantuan pernafasan buatan kepada temannya tapi malah ikut jatuh dan meninggal.

Baca Juga: Ditetapkan Menjadi Tersangka, Inilah Peran Bambang Tri Mulyono dan Sugik Nur Rahardja

"Ada yang satu memberi bantuan pernafasan karena yang satu tidak bernafas dan malah kena semprot dan mati, ada yang seperti itu. Jadi lebih mengerikan," lanjut Mahfud.

TGIPF pun menyimpulkan bahwa gas air mata menjadi pemicu utama kepanikan penonton yang berujung tragedi meninggal 132 orang.

Kejadian pada 1 Oktober 2022 itu disebut para penonton berlarian ke sana ke mari di dalam stadion karena panik semprotan gas air mata.

Baca Juga: STREAMING Pengabdi Setan 2 Communion 1080P? Ini Sekuel Pertama FIlm Pengabdi Setan Full HD!

"Yang mati dan cacat serta sekarang kritis dipastikan setelah terjadi desak-desakan setelah gas air mata yang disemprotkan," kata Mahfud dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat siang.

Dalam laporannya, TGIPF menyimpulkan dan merekomendasikan beberapa hal. Secara umum, garis besar kesimpulan dan rekomendasi TGIPF adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Ini Alasan Lesti Kejora Cabut Tuntutan KDRT yang Dilayangkan Terhadap Rizky Billar

1. Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang pasca pertandingan sepakbola antara Arema vs Persebaya pada 1 Oktober 2022, terjadi karena PSSI dan para pemangku kepentingan liga sepakbola Indonesia tidak profesional, tidak memahami tugas dan peran masing-masing, cenderung mengabaikan berbagai peraturan dan standar yang sudah dibuat sebelumnya, serta saling melempar tanggung jawab pada pihak lain.

Sikap dan praktik seperti itu dinilai merupakan akar masalah yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun dalam penyelenggaraan kompetisi sepak bola, sehingga dibutuhkan langkah-langkah perbaikan secara drastis namun terukur untuk membangun peradaban baru dunia sepakbola nasional.

2. Langkah pimpinan Polri yang telah melakukan proses pidana dan tindakan administrasi dengan melakukan demosi sejumlah pejabat, sudah menjawab sebagian harapan masyarakat dan patut diapresiasi.

Namun, tindakan itu juga perlu ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan lanjutan terhadap pejabat Polri yang menandatangani surat rekomendasi izin keramaian Nomor Rek/000089/IX/YAN.2.1/2022/DITINTELKAM tanggal 29 September 2022 yang dilakukan oleh Dirintelkam atas nama Kapolda Jawa Timur.6. Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan.

Pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepakbola profesional di bawah PSSI yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepakbola di Tanah Air.

Adapun pertandingan sepakbola di luar Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 tetap berlangsung dengan memperhatikan ketertiban umum dan berkoordinasi dengan aparat keamanan.

7. Dalam rangka pelaksanaan prinsip tata kelola organisasi yang baik (good organization governance) perlu segera bagi PSSI untuk merevisi statuta dan peraturan PSSI.

PSSI juga mendesak untuk menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik terhadap berbagai sumber dan penggunaan finansial, serta berbagai lembaga kegiatan usaha dibawah PSSI8. Dalam rangka membangun persepakbolaan nasional yang berperadaban dan bermakna bagi kepentingan publik, penyelamatan PSSI tidak cukup hanya berpedoman pada regulasi PSSI yang isinya banyak bertentangan dengan prinsip-prinsip tata kelola organisasi yang baik, namun perlu pula didasarkan pada prinsip menyelamatkan kepentingan publik/ keselamatan rakyat (salus populi suprema lex esto).

Dasar dari ketaatan pada aturan resmi dan dalil keselamatan publik ini adalah aturan moral dan nilai-nilai etik yang sudah menjadi budaya dalam kehidupan kita berbudaya.

9. Untuk menjamin kesejahteraan pemain, PSSI perlu segera memastikan penerapan UU No 11 tahun 2022 tentang keolahragaan terkait jaminan ketenagakerjaan, dimana pemain berhak mendapatkan BPJS sebanyak 4 program jaminan sosial yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun.

Demikianlah rekomendasi dari TGIPF yang mengungkap apa yang sesungguhnya terjadi di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema vs Persebaya itu.***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler