Pendaftaran PPPK Guru 2022 Sudah Dibuka? Intip Informasi Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar di Sini

13 Oktober 2022, 11:35 WIB
Ilustrasi pendaftaran PPPK guru 2022 /Pixabay

KABAR JOGLOSEMAR - Simak informasi terkait pendaftaran PPPK 2022. Apakah pendaftaran PPPK guru 2022 sudah dibuka? 

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 sudah dinantikan banyak orang. Tahun ini, seleksi hanya dibuka untuk PPPK saja. 

Fokusnya untuk formasi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Bagi para pencari kerja yang berminat daftar PPPK guru bisa simak informasi lengkapnya di sini. 

Baca Juga: KKN di Desa Penari Versi Extended Tayang Pada Desember 2022, Manoj Punjabi Targetkan 15 Juta Penonton

Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana menyampaikan tidak ada pembukaan penerimaan CPNS dan hanya akan ada pengangkatan tenaga PPPK. 

"Kita tahun ini hanya fokus mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja karena menyangkut dengan tenaga horror di daerah yang menjadi fokus dan harus selesai sebelum 23 November 2023,” terang Bima dikutip KabarJoglosemar.com. 

Para guru honorer bisa mengikuti pengangkatan PPPK 2022 jika memenuhi syarat. Terakit jadwal alur seleksi, sampai sekarang belum juga diumumkan secara resmi oleh Pemerintah.

Baca Juga: 6 Kategori Harga Tiket Soundrenaline 2022 dan Cara Belinya, Buruan Cek Sebelum Kebahisan

Sebelumnya Pemerintah telah mengumumkan kebutuhan ASN nasional 2022 sebanyak 530.028 terdiri dari instansi pusat 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338.

Berikut rincian kebutuhan PPPK di daerah:

- 319.716 PPPK Guru

- 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan

- 27.608 PPPK Tenaga Teknis

 

Terkait jadwal pasti seleksi PPPK 2022 masih menunggu dari Pemerintah. Sebagai informasi, pengangkatan PPPK 2022 berkaitan dengan tenaga honorer yang mulai dihapuskan tahun depan.

Sehingga hanya ada PNS dan PPPK saja pada instansi Pemerintah pusat maupun daerah. 

Baca Juga: Simak Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 47 Jika Resmi Dibuka, Cek prakerja.go.id

Sembari menunggu jadwalnya, Anda bisa menyiapkan mengecek dokumen penting untuk pendaftaran PPPK 2022 yang diunggah di SSCASN. 

Syarat Dokumen Pendaftaran PPPK 2022

Berikut dokumen penting yang wajib disiapkan dan menjadi syarat utamanya: 

- Scan Transkrip Nilai asli

- Scan Ijazah asli paling rendah sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) sesuai dengan jabatan yang dilamar bagi lulusan dalam negeri atau surat penyetaraan ijazah asli dari Kemdikbudristek bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang S1/D-IV

- Scan Sertifikat Pendidik asli bagi yang memiliki

- Scan KTP atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)

- Surat pernyataan diketik bermaterai Rp10.000 dan ditandatangani dengan tinta warna hitam, dibuat sesuai tanggal pendaftaran.

- Pas foto terbaru berwarna dengan latar merah maksimal berukuran 200kB.

 Baca Juga: Game Edukasi untuk Anak-anak Ada di Poki Games, Langsung Klik di poki.co.id Tanpa Download di HP

Cara Buat Akun di SSCASN

Pendaftaran PPPK 2022 dilakukan secara online melalui SSCASN, yakni itus pendaftaran ASN secara nasional atau link sscasn.bkn.go.id.

Namun sampai sekarang belum bisa diakses lantaran pendaftaran PPPK 2022 belum dibuka. 

Meskipun belum dibuka, Anda bisa memahami dulu cara buat akun SSCASN. 

Simak cara pendaftaran PPPK 2022 yang diawali dengan membuat akun SSCASN.

- Masuk ke laman SSCASN melalui link https://sscasn.bkn.go.id

- Klik Registrasi

- Masukkan NIK, nomor KK, nama lengkap tanpa gelar, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, email, nomor hp dan password. 

Calon pendaftar bisa mempersiapkan semua berkas itu sekarang karena pembuatan akun SSCASN akan dibuka saat pendaftaran CASN 2022 resmi dibuka.

Anda bisa terus memantau terbaru untuk PPPK guru melalui www.gurupppk.kemdikbud.go.id.  ***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler