Cek Nama Terdaftar di Pengumuman Hasil Pendataan Non ASN, Terbuka Revisi Hingga Tanggal Ini

11 Oktober 2022, 10:36 WIB
Pra finalisasi pendataan non ASN 2022 di link ini dan cara cek pengumuman hasil prafinalisasi BKN di link bkn.go.id. /Tangkap layar bkn.go.id

 

KABAR JOGLOSEMAR - Simak informasi tentang pengumuman Pendataan Non ASN yang sudah dirilis untuk mengetahui tenaga honorer yang terdaftar.

Pengumuman tersebut berisi data yang sudah diisi oleh tenaga honorer saat Pendataan Non ASN sejak akhir September 2022 lalu.

Saat ini data yang dirilis adalah tahap prafinalisasi. Pada tahap ini masyarakat bisa memantau data kemudian melakukan umpan balik.

Baca Juga: Ditutup Hari Ini! PT Pertamina Buka 20 Lowongan Kerja, Segera Daftar di recruitment.pertamina.com

Jika ada data yang tidak sesuai maka instansi atau lembaga terkait bisa melakukan revisi. Tahap ini dibuka hingga 22 Oktober 2022.

Masih ditemukan berbagai posisi dan jabatan yang melakukan Penataan non ASN ada jabatan yang tidak sesuai.

Dilansir dari situs resmi bkn.go.id beberapa jabatan seperti pengemudi, tenaga kebersihan, serta satuan pengamanan dan sejenisnya yang tidak sesuai dengan Surat dari menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 serta B/1511/M.SM.01.00/2022.

Baca Juga: Link Download Minecraft Java Edition 1.20 di HP Android? Klik Tautan Ini

Oleh karena itu, lembaga atau instansi yang berwenang harus melakukan verifikasi serta validasi ulang pegawai non ASN yang tidak sesuai jika ditemukan data yang tidak sesuai.

Cara untuk cek apakah tenaga honorer termasuk yang sesuai atau tidak bisa dilakukan dengan cara ini.

1. Buka situs resmi pengumuman-nonasn.bkn.go.id.

2. Kemudian Anda tinggal memilih instansi tempat anda bekerja dan mencarinya.

3. Setelah itu masukan nama lengkap anda, lalu klik "Cari".

4. Jika nama anda terdaftar otomatis data akan muncul mulai dari nama instansi, nama anda, jabatan serta unit kerjanya.

Baca Juga: KLIK DI SINI! Link Download Minecraft Pocket Edition Survival 100 Days yang Gratis dan Legal

Berikut ini adalah langkah lebih jelasnya untuk melihat pengumuman dari instansi secara lengkap:

1. Pertama periksa di situs resmi pengumuman BKN yaitu pengumuman-nonasn.bkn.go.id.

2. Setelah itu anda tinggal mencari nama instansi tempat anda bekerja.

3. Jika nama Instansi sudah muncul anda tinggal klik bagian “pengumuman” yang ada dibawah keterangan Link Pengumuman Instansi.

4. Setelah Itu Anda tinggal klik tautan dokumen yang ada di setiap situs instansi tempat Anda bekerja.

5. Jika file sudah terbuka atau terunduh anda dapat melihat data pendataan pegawai non-ASN yang telah terdata di BKN pada tahap prafinalisasi.

Baca Juga: Login ke SSCASN Sekarang untuk Rekrutmen PPPK 2022 dan CPNS, Ada 1 Juta Formasi untuk Guru dan Nakes

Oleh karena itu, instansi atau lembaga sebaiknya melakukan validasi dan verifikasi data kemudian mengumumkannya kembali ke publik.

Untuk cek pengumuman pendataan bisa langsung klik laman pemgumuman-nonasn.bkn.go.id kemudian pilih instansi/lembaga tempat bekerja.

Pendataan non ASN itu dilakukan pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melihat kebutuhan tenaga honorer di setiap instansi.

Baca Juga: KLIK DI SINI! Link Download Minecraft Pocket Edition Survival 100 Days yang Gratis dan Legal

 

Berikut ini adalah  lima instansi dengan jumlah non-ASN terbanyak, yaitu: 

  1. Kementerian Agama (sebanyak 139.560)
  2. Kementerian Sosial (sebanyak 40.715)
  3. Pemerintah Provinsi Jawa Timur (sebanyak 24.875)
  4. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (sebanyak 21.888)
  5. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (sebanyak 21.757)

Sebelumnya, Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengumumkan bahwa Pendataan non ASN bertujuan untuk memetakan kebutuhan pegawai non ASN.

Baca Juga: Poin Penting Agar Lolos Kartu Prakerja Gelombang 46, Cek Lagi Sebelum Daftar di prakerja.go.id

Hal tersebut juga berkaitan pada 2023 nanti akan ada 2 status pegawai di lingkungan instansi yakni PNS dan PPPK sehingga pendataan ini perlu dilakukan.

Demikian informasi tentang pengumuman hasil pendataan pegawai non ASN dan tenaga honorer yang ditunggu umpan baliknya hingga 8 Oktober 2022.***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler