KABAR JOGLOSEMAR – Tragedi di stadion Kanjuruhan memuat duka yang mendalam bagi Indonesia terutama bagi para keluarga korban.
Karena menimbulkan korban meninggal dunia yang tidak sedikit, tentunya banyak keluarga korban yang mencari informasi mengenai korban tersebut.
Untuk membantu mencari informasi tentang hal tersebut, Pemkot Malang membuka posko layanan informasi “Kanjuruhan”.
Baca Juga: Buruan Klaim Kode Redeem Genshin Impact Senin, 3 Oktober 2022: Untuk Server Asia, Amerika, dan Eropa
Bagi warga Kota Malang yang membutuhkan informasi terkait anggota keluarga atau kerabat maupun korban kejadian di Stadion Kanjuruhan 1 Oktober 2022 silakan dapat mendatangi posko di Halaman Balaikota Malang, Jl. Tugu No. 1 atau menghubungi call center layanan darurat 112 dan BPBD 0821 4040 3223.
Menurut informasi Forensik dan Medikolegal RSSA untuk keluarga korban yang ingin melakukan pelaporan orang hilang (Pos Ante Mortem) karena keluarganya belum ditemukan akibat tragedi Kanjuruhan, berikut tata cara prosedur yang harus dilakukan:
Prosedur pelaporan orang hilang (Pos Ante Mortem) ini dilakukan untuk mencari informasi terkait data orang hilang (orang dicari).
Diutamakan laporan diberikan dari keluarga inti / keluarga yang mengenali ciri-ciri orang yang dicari.
Pada saat melaporkan identitas orang yang dicari, dibutuhkan data-data berikut:
1. Nama
2. Tempat, Tanggal lahir
3. Jenis kelamin
4. Tinggi badan / berat badan
5. Warna kulit
Baca Juga: POKI GAMES Situs Game Viral, Bisa Main Minecraft hingga Free Fire GRATIS
6. Warna rambut dan jenis rambut
7. Ciri khusus yang dimiliki, contohnya: bentuk gigi, tanda lahir, tato, kumis,/jenggot
8. Pakaian yang terakhir dipakai
9. Aksesoris yang dipakai, contohnya: jam tangan, gelang, kalung, dll
10. Akan lebih baik apabila terdapat foto terkini yang tampak gigi.
Itulah prosedur pelaporan orang hilang (Pos Ante Mortem) yang dilakukan untuk mencari informasi terkait data orang hilang (orang dicari).
Baca Juga: Dipimpin Mahfud MD, Pemerintah Bentuk Tim Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan
Dengan data-data yang diberikan keluarga tersebut, diharapkan dapat mempermudah dalam proses identifikasi korban meninggal dunia. ***