Kasus Covid-19 Naik, Jokowi Minta Masyarakat Kembali Gunakan Masker Di Dalam dan Luar Ruangan

11 Juli 2022, 20:57 WIB
Ilustrasi penggunaan masker di tengah pandemi Covid-19. /Pixabay/

KABAR JOGLOSEMAR - Setelah melakukan pelonggaran penggunaan masker, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menerapkan kebijakan terkait penggunaan masker di dalam dan di luar ruangan.

Hal ini karena adanya kenaikan kasus covid-19 di Indonesia yang kian meningkat.

Baca Juga: Warga Jogja Diajak Jaga Lingkungan Hidup Agar Tak Rusak dan Punah

Jokowi meminta agar masyarakat dapat menggunakan kembali masker baik di dalam dan di luar ruangan.

"Saya juga ingin mengingatkan kepada kita semua, Covid-19 masih ada, oleh sebab itu baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan memakai masker adalah masih sebuah keharusan," kata Jokowi melansir dari berbagai sumber.

Selain itu, Jokowi mengatakan bahwa penggunaan masker menjadi hal yang penting, khususnya bagi kota-kota yang mobilitas interaksi masyarakatnya tinggi.

Jokowi juga meminta agar Pemerintah daerah serta TNI/Polri dapat menggencarkan lagi vaksinasi booster secara merata bagi masyarakat yang belum melakukan vaksin.

Baca Juga: Download Minecraft Pocket Edition 1.19.2 Update GRATIS di HP Android Bukan Mod APK, Klik Link yang Aman Ini

"Saya masih mengingatkan lagi pemerintah daerah, pemerintah kota, kabupaten dan provinsi serta TNI/Polri untuk terus melakukan vaksinasi 'booster' karena memang ini diperlukan," ungkap Presiden Jokowi.

Meski angka kasusnya masih terkendali, Jokowi menganjurkan masyarakat harus lebih waspada, apalagi semenjak adanya varian baru yakni sub varian BA.4 dan BA.5.

"Kita tetap harus hati-hati dan harus waspada karena memang faktanya covid-19 masih ada, utamanya varian BA.4 dan BA.5 di semua negara. Alhamdulillah kita masih berada di angka-angka yang masih terkendali," ujarnya.

Baca Juga: Resep Oseng Kambing Mercon Menu Lezat Hari Raya Idul Adha, Empuk Dan Pedasnya Nampol!

Sebagai informasi, total kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 6.108.729, terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.

Masyarakat bisa memperoleh vaksin booster pada layanan kesehatan di wilayah sekitar seperti puskesmas, atau tempat-tempat umum yang menyediakan vaksinasi gratis. ***

Editor: Michael L W

Tags

Terkini

Terpopuler