PT Pertamina Wajibkan Pembelian BBM Lewat MyPertamina, Hanya Untuk Kendaraan Roda 4?

1 Juli 2022, 20:02 WIB
Ilustrasi pom bensin BBM subsidi. /Instagram/@mypertamina
 
 
KABAR JOGLOSEMAR - Perdaftaran MyPertamina untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar mulai dibuka hari ini (1/7/2022).
 
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar bisa menggunakan aplikasi MyPertamina atau melalui situs resmi subsiditepat.mypertamina.id
 
Irto Ginting selaku Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga mengatakan pendaftaran pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar lewat MyPertamina dikhususkan untuk kendaraan roda empat (mobil).
 
Baca Juga: Papua Memiliki 3 Provinsi Baru: RUU Pembentukan Daerah Otonom Baru Papua Disahkan
 
“Dimulai pada 1 Juli pendaftaran akan dibuka hingga 30 Juli 2022. Pada masa pendaftaran dan transisi ini, masyarakat masih tetap bisa membeli Pertalite dan Solar, namun kami tetap mendorong masyarakat agar mendaftarkan kendaraan dan identitasnya. Kami juga tegaskan kembali, tidak wajib memiliki aplikasi MyPertamina, namun wajib mendaftar di website subsiditepat.mypertamina.id, dan ini khusus untuk kendaraan roda empat,” ujar Irto, Kamis (30/6/2022) melansir dari Antara.
 
Adapun tujuan penggunaan MyPertamina dalam pembelian BBM yakni karena banyaknya penyaluran yang tidak tepat sasaran. 
 
Selain itu bertujuan untuk melindungi masyarakat rentan yang sebenarnya berhak menikmati subsidi energi.
 
Baca Juga: Tarif Listrik Resmi Naik Per 1 Juli 2022, Cek Daftar Golongan Pelanggan Non-subsidi
 
“Tujuan pendataan ini tidak lain adalah untuk melindungi masyarakat rentan, memastikan subsidi energi yang tepat sasaran sehingga anggaran yang sudah dialokasikan Pemerintah benar-benar dinikmati yang berhak. Ke depan kami harap, data ini bisa digunakan untuk menetapkan kebijakan energi bersama pemerintah serta dapat mencegah potensi terjadinya potensi penyalahgunaan atau kasus penyelewengan BBM subsidi di lapangan,” imbuh Irto.
 
Irto menilai upaya penyaluran subsidi yang tepat sasaran menjadi hal yang penting. 
 
Apalagi mengingat Pemerintah yang telah mengalokasikan dana hingga Rp 520 triliun untuk subsidi energi di tahun 2022. 
 
Baca Juga: Inilah Jadwal Pertandingan 7 Wakil Indonesia di Babak Perempat Final Malaysia Open 2022
 
Ada beberapa dokumen yang harus Anda siapkan saat mendaftar, simak di bawah ini .
Dokumen yang diperlukan saat mendaftar di  subsiditepat.mypertamina.id
1. KTP
2. STNK
3. Foto Kendaraan
4. Dokumen pendukung lainnya
 
Saat ini pelaksanaan uji coba pembelian BBM subsidi hanya diterapkan bagi jenis kendaraan di sejumlah wilayah tertentu.
 
Dalam proses uji coba ini, Pertamina akan melayani pembelian pertalite dan solar bagi kendaraan yang sudah terdaftar dalam sistem MyPertamina. ***
Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler