Tok! Harga Tiket Masuk Candi Borobudur Tidak Jadi Naik, Ini Penjelasan Menteri PUPR

14 Juni 2022, 14:57 WIB
Candi Borobudur /Pixabay.com/ Maike und Björn Bröskamp

KABAR JOGLOSEMAR - Tarif masuk Candi Borobudur sempat menuai polemik beberapa waktu lalu.

Pemerintah akhirnya memutuskan tidak jadi ada kenaikan harga tiket masuk ke destinasi wisata Candi Borobudur.

Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

 

Baca Juga: Apa Saja Gejala Omicron Subvarian BA.4 dan BA.5? Ini Data Kemenkes RI

Diungkapkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, tarif masuk ke Candi Borobudur untuk umum tetap Rp50.000 per orang.

“Intinya tidak ada kenaikan tarif, tetap Rp50.000,” ungkapnya usai menghadiri Rapat Terbatas tentang Pariwisata di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022.

Selain itu, tarif untuk anak sekolah SMA ke bawah tetap Rp5.000 per orang.

 

Baca Juga: 10 Rekomendasi SMP Terbaik di Surabaya Versi Nilai Rerata UN Untuk Acuan PPDB SMP 2022

Pihaknya menambahkan Pemerintah hanya akan membatasi jumlah kuota wisatawan per harinya. Menurutnya, ditetapkan kuota 1.200 orang per hari.

Syaratnya, pengunjung harus melakukan pendaftaran secara daring (online) terlebih dahulu.

Tidak hanya soal tarif masuk Candi Borobodur, adapula aturan baru yang akan diterapkan. Basuki mengatakan pengunjung harus didampingi pemandu wisata yang sudah terdaftar.

 

Baca Juga: Inilah Pemain Indonesia yang Akan Mewakili Indonesia dalam Indonesia Open 2022: 14-19 Juni 2022

Kemudian, pengunjung yang hendak naik ke atas candi akan menggunakan alas kaki yang disediakan.

Hal ini dilakukan untuk upaya konservasi Candi Borobudur sebagai tempat ibadah umat Buddha.

“Tidak boleh pakai sepatu biasa karena akan mengikis batuan, jadi memang disediakan alas kaki untuk naik ke atas,” ujarnya dikutip Kabar Joglosemar dari Antara.

 

Baca Juga: Daftar PPDB TK Kota Semarang Tahun Ajaran 2022/2023, Ini Link Jadwal, Alur, dan Persyaratannya

Sebelumnya, sempat ramai informasi harga tiket masuk Candi Borobudur menjadi Rp750.000 untuk wisatawan lokal dan Rp1,45 juta untuk wisatawan asing. ***

Editor: Sunti Melati

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler