Usai Geledah Balai Kota Yogyakarta Selama 8 Jam, KPK Berhasil Menyita Sejumlah Dokumen

8 Juni 2022, 21:30 WIB
Ilustrasi KPK geledah kantor Wali Kota Yogyakarta /Instagram.com/@official.kpk

 

KABAR JOGLOSEMAR- Pejabat Wali Kota Yogyakarta, Sumadi akhirnya angkat bicara setelah sejumlah ruangan di Balai Kota digeledah oleh petugas KPK pada Selasa (07/06/2022) lalu.

Petugas KPK mengambil sejumlah berkas dan beberapa koper dari penggledahan yang berlangsung selama 8 jam tersebut.

Menurut Sumadi, KPK mengamankan sejumlah koper yang berisikan berkas-berkas penting terkait izin mendirikan bangunan yang diterbitkan selama kepemimpinan Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.

Baca Juga: Cek Disini! Berikut Jadwal Pendaftaran, Cara Daftar Dan Ketentuan PPDB SMP Surabaya Tahun Ajaran 2022/2023

Seperti diketahui, Haryadi telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan suap terkait penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedhaton di Kemetiran, Gedongtengen.

Sumadi mengaku belum melihat langsung kondisi Balai Kota, lantaran informasi terkait penggledahan ia dapatkan dari rekan sejawatnya di Pemkot Yogyakarta.

Ia menjelaskan bahwa saat itu masih dalam perjalanan dari Jakarta ke Jogja karena ada undangan rapat.

Baca Juga: 7 Fakta Menarik Seputar Pernikahan Deddy Corbuzier dengan Sabrina Chairunnisa, Hanya Dihadiri Keluarga

"Saya dilapori oleh teman-teman, ada berkas-berkas yang diambil oleh rekan-rekan KPK. Paling banyak diangkut dari kantor Dinas PTSP (Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu)," kata Sumadi saat ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (8/6/2022).

"Saya belum tahu detailnya (jenis berkas), tapi yang berkaitan dengan proses-proses di apartemen dan beberapa perizinan, pokoknya ada beberapa berkas yang mungkin itu rangkaian," katanya.

"Mungkin juga termasuk perizinan-perizinan (hotel dan apartemen) yang diterbitkan sebelum kejadian (OTT) kemarin, tapi masih di bawah kewenangan beliau (Haryadi)," sambungnya.

Baca Juga: Rezky Aditya Kehilangan Banyak Job Usai Divonis Ayah Biologis dari Anak Wenny Ariani

Setelah selesai petugas KPK yang berjumlah 9 orang bergegas meninggalkan Balai Kota Yogyakarta sekitar pukul 20.00 WIB.

Sejumlah koper dan tumpukan berkas diangkut menggunakan mobil Toyota Innova berwarna hitam.

Saat dimintai keterangan para petugas KPk enggan memberi jawaban terkait kegiatan penggeledahan hari ini. Mereka langsung menuju mobil untuk selanjutnya meninggalkan Balai Kota Yogyakarta.***

Editor: Michael L W

Tags

Terkini

Terpopuler