Penggeledahan di Balai Kota Berakhir, Petugas KPK Membawa 3 Buah Koper dan Tumpukan Berkas

8 Juni 2022, 10:23 WIB
Foto Ilustrasi - Penggeledahan KPK di kantor Wali Kota Yogyakarta /twitter/@KPK_RI/

KABAR JOGLOSEMAR- Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap untuk pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apartemen Royal Kedhaton di wilayah Kota Yogyakarta.

Petugas KPK melakukan penggeledahan pada sejumlah ruangan di Balai Kota Yogyakarta, Selasa (7/6/2022) dan dijaga oleh aparat bersenjata. Penggledahan dilakukan kurang lebih 8 jam mulai dari pukul 11.30 WIB hingga pukul 20.02 WIB.

Pasca penggledahan tersebut, petugas KPK membawa 2 koper besar berwarna hitam dan 1 koper berwarna abu-abu diduga berisi dokumen penting di dalamnya.

Baca Juga: Pernikahan Deddy Corbuzier dengan Sabrina Chairunnisa Sudah Direncanakan dari Sebelum Ramadhan

Selain itu petugas KPK juga terlihat menenteng tumpukan berkas dari ruang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Yogyakarta.

Petugas KPK juga sempat meminta petugas dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP) untuk menunjukkan beberapa berkas Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Tampak staf dari DPMP membawa daftar berkas yang diminta KPK.

"Berkas IMB," kata staf DPMP Kota Jogja yang enggan ditulis namanya.

Baca Juga: Cara UPDATE ke Minecraft 1.19 The Wild Gampang Tanpa Perlu Download Lagi, Simak Info Lengkapnya di Sini

Ada beberapa berkas IMB yang masih dikumpulkan petugas KPK. Berkas IMB yang diperiksa pun lebih dari satu permohonan IMB.

Setelah selesai dari ruang Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Jogja, petugas KPK lalu berpindah ke kantor DPUPKP Jogja.

Saat penggledahan berlangsung, petugas KPK didampingi oleh beberapa pejabat dari pemkot, salah satunya adalah Kepala Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta Nindyo Dewanto. Saat akan dimintai keterangan Nindyo enggak untuk berkomentar.

Baca Juga: Minecraft 1.19 The Wild Sudah Rilis, Ini Link Download yang Aman untuk HP Android hingga PC

"Ngapunten, ngapunten (maaf) sama pak penjabat (Pj) saja," katanya singkat, Selasa (7/6/2022) malam.

Sementara itu, Pejabat Wali Kota, Sumadi mengaku dirinya tidak mengetahui jika ada kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh KPK.

Dia beralasan sedang menghadiri rapat kerja di Jakarta. Namun ia memastikan tetap akan koorperatif dengan segala proses yang dilakukan KPK.

Baca Juga: Download Minecraft Pocket Edition APK GRATIS? Pakai Link KHUSUS HP ANDROID Berikut Ini yang Aman

"Saya belum tahu di sana (Balai Kota Yogyakarta) digeledah. Saya kan baru landing dari Jakarta. Ada undangan raker di Jakarta jadi saya belum dapat laporan," ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa (7/6/2022).

Plt juru bicara Penindakan KPK, Ali Fikri menyatakan penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi berupa suap pengurusan IMB apartemen Royal Kedhaton. Tuduhan tersebut tidak hanya menyeret Haryadi Suyuti.

Namun, KPK juga menetapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta, Nurwidhihartana (NWH) dan Sekretaris Pribadi sekaligus ajudan Haryadi, Triyanto Budi Yuwono (TBY) sebagai tersangka dalam kasus yang sama.***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler