Pemerintah Arab Saudi Larang Warganya ke Indonesia, Bagaimana Nasib Keberangkatan Haji 2022?

30 Mei 2022, 06:05 WIB
Ilustrasi haji - Kuota Haji Indonesia, 100.051 Jemaah Akan Berangkat ke Tanah Suci /Abdullah_Shakoor/Pixabay

 

                                                                                                                  

KABAR JOGLOSEMAR – Pemerintah Arab Saudi kembali membuat larangan bagi warganya untuk pergi ke 16 negara termasuk Indonesia.

Pengumuman mengenai larangan berkunjug ke 16 negara tersebut disampaikan oleh  Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) setempat.

Ke 16 negara tersebut diantaranya Indonesia, Suriah, Lebanon, India, Afghanistan, Yaman, Turki, iran, Ethiopia, Somalia, Republik Demokratik Kongo, Venezuela, Libya, Armenia , Vietnam, dan Belarus.

Baca Juga: 2 Link Download Minecraft Versi Full Game dan Gratis 1.18.32.02 di HP Android, Klik Unduh Tautan Resmi di Sini

Pemerintah Arab Saudi melarang warganya pergi ke kota-kota tersebut karena perkembangan kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir.

Kondisi ini membuat masyarakat bertanya-tanya bagaimana dengan keberangkatan jamaah Haji tahun ini. Mereka mempertanyakan nasib Jemaah Haji yang  dijadwalkan berangkat tahun ini?

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meyakinkan bahwa peraturan pemerintah Arab Saudi tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan ibadah Haji 2022.

Baca Juga: 21 Warga Bantul Terpapar Leptospirosis, 4 Diantaranya Diduga Meninggal Akibat Penyakit Tersebut

Informasi tersebut didapatkan dari komunikasi dengan Menteri Haji dan Urusan Islam di Arab Saudi terkait kebijakan ini.

Menurut data, saat ini kasus Covid-19 di Indonesia mulai menurun.dalam 1 minggu di Indonesia terdapat rata-rata 259 kasus.

Namun, pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi para jamaah.

Baca Juga: 5 Fakta Terkait Kasus Hilangnya Eril, Anak Ridwan Kamil di Sungai Aare Swiss

  1. batasan usia calon jemaah haji adalah maksimal berusia 65 tahun.
  2. Sudah mendapatkan vaksin Covid-19 minimal dosis kedua.
  3. Melakukan tes PCR dengan hasil negatif yang dilakukan 72 jam sebelum keberangkatan.

Tahun ini 100.051 orang yang terdiri dari 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus dijadwalkan akan diberangkatkan pada tahun 2022 ini.

Persiapan layanan untuk jamaah  haji Indonesia diketahui telah siap. Persiapan tersebut meliputi akomodasi, konsumsi, dan kebutuhan jamaah haji lainnya.

Baca Juga: Inilah 3 Titik Rute Berenang di Sungai Aare, Lokasi Putra Ridwan Kamil Hilang Terseret Arus

Rombongan haji kloter pertama rencananya akan berangkat pada 4 Juni 2022.

Dalam rangka persiapan layanan jamaah haji, Menag meninjau langsung layanan jamaah haji yang sudah siap dengan melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi.

Dalam kunjungan kerja tersebut diketahui akomodasi yang disiapkan di Mekah dan Madinah sudah sesuai standar.***

 

Editor: Michael L W

Tags

Terkini

Terpopuler