Mudik Gratis! Kemenhub Adakan Mudik Gratis, Begini Cara Daftarnya

17 April 2022, 11:04 WIB
Simak syarat dan rute keberangkatan program Mudik Gratis Pelni 2022 yang diadakan oleh BUMN dan PT Pelni Persero untuk Lebaran 2022. / Instagram.com/@pelni162

 

KABAR JOGLOSEMAR – Pada tahun 2022 pemerintah sudah memperbolehkan masyarakat untuk mudik Lebaran bahkan ada fasilitas mudik gratis.

Berbeda dengan 2 tahun sebelumnya yang diimbau untuk tidak mudik lebaran. Masyarakat yang merencanakan mudik lebaran tentu pada jauh-jauh hari harus mempersiapkan alat transportasi yang akan digunakan untuk mudik lebaran.

Berbagai pilihan alat transportasi yang tersedia seperti kendaraan pribadi dan kendaraan umum. Untuk kendaraan umum bisa dengan pesawat, kereta api, bus, atau travel.

Baca Juga: Catatan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal: Keutamaan Sholat Tahajud Pada Bulan Ramadhan

Namun, untuk mudik lebaran juga harus mempersiapkan cukup uang untuk bensin, tol, dan uang jaga-jaga selama di perjalanan bagi yang menggunakan kendaraan pribadi.

Sedangkan bagi yang menggunakan transportasi umum, tentunya membutuhkan biaya untuk membeli tiket perjalanan. 

Karena mudik lebaran membutuhkan biaya, tidak semua orang mampu untuk membeli tiket perjalanan mudik.

Baca Juga: Reaksi Jin BTS Saat Tahu Penerjemah Telat Merespons

Untuk membantu masyarakat yang ingin mudik tetapi tidak bisa membeli tiket, pada tahun ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mempersiapkan mudik gratis.

Dikutip dari Prfmnews dalam artikel berjudul “Begini Cara Daftar Mudik Gratis 2022 yang Diadakan Kemenhub” 

Adapun kota tujuan mudik gratis dari Kemenhub adalah sebagai berikut:

  1. Tegal
  2. Semarang
  3. Demak
  4. Kudus
  5. Boyolali
  6. Solo
  7. Klaten
  8. Wonogiri
  9. Wonosari
  10. Yogyakarta
  11. Magelang
  12. Wonosobo
  13. Kebumen
  14. Purwokerto

Baca Juga: Surat Al Hujurat Ayat 12: Larangan Ghibah Dan Mencari-Cari Kesalahan Orang Lain

Pendaftaran mudik gratis kali ini bisa dilakukan mulai dari 11-24 April 2022.

Sedangkan pemberangkatan bus gratis ini dijadwalkan mulai pada 27, 28, dan 29 April 2022.

Berikut cara mendaftar mudik gratis 2022 oleh Kemenhub.

  1. Masyarakat diminta untuk mendaftar secara daring melalui www.mudikhubdat2022.com
  2. Klik ‘Daftar Mudik’ yang berwarna biru
  3. Klik ‘Lanjut Daftar’
  4. Isi data diri secara lengkap
  5. Menunggu verifikasi dan validasi sistem
  6. Jika sudah terverifikasi calon pemudik bisa mengunduh dan mencetak QR e-tiket peserta

Bukti pendaftaran wajib dibawa untuk melakukan validasi ketika mengambil tiket.

Baca Juga: Pembagian Hasil Usaha Berdasarkan Jenis Pemberi Modal

Berikut syarat yang harus dipenuhi bagi calon penumpang agar bisa mendaftar mudik gratis kali ini.

  1. Memiliki KTP dan Kartu Keluarga
  2. Sudah melakukan vaksinasi lengkap atau booster
  3. Bagi calon penumpang yang baru melakukan vaksinasi dosis 2, wajib menyertakan tes antigen 1x24 jam
  4. Bagi calon penumpang yang baru melakukan vaksinasi dosis 1 wajib menyertakan tes PCR 3x24 jam
  5. Bagi calon penumpang yang memiliki kondisi kesehatan khusus, wajib menyertakan tes PCR 3x24 jam, serta surat keterangan dari rumah sakit pemerintah bahwa yang bersangkutan tidak dapat melakukan vaksinasi.***(Khairiyah/Prfmnews)

Editor: Michael L W

Tags

Terkini

Terpopuler