Program Kartu Prakerja 2021 dengan Insentif Rp3,55 Juta Sudah Berakhir? Ini Jawabannya

23 September 2021, 09:49 WIB
Ilustrasi program Kartu Prakerja gelombang 22 /Instagram.com/@prakerja.go.id

KABAR JOGLOSEMAR - Program Kartu Prakerja sudah berakhir? Pemerintah menyalurkan berbagai bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi, salah satunya Program Kartu Prakerja.

Karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mendapatkan bantuan pelatihan peningkatan kompetensi atau skill.

Program Kartu Prakerja memang sudah dibuka sampai gelombang 21. Namun, muncul pertanyaan gelombang 22 kapan dibuka?

Baca Juga: Buat Kalimat dengan Kosakata Selulosa, Lunak, Molekul, Pulp, dan Pipih! Contoh Kunci Jawaban Kelas 3 SD MI

Pemerintah pun memberikan bocoran kalau Kartu Prakerja gelombang 22 akan dibuka tetapi masih menunggu proses gelombang 21 selesai.

Rencananya Kartu Prakerja gelombang 22 dibuka untuk menggenapi seleksi Kartu Prakerja gelombang 18-21. Pasalnya ada kepesertaan yang dicabut.

Sehingga kuota yang tersedia pada gelombang 22 masih menunggu tahapan gelombang 21. Peserta yang lolos gelombang 21 dalam proses pembelian pelatihan.

Baca Juga: Bioskop Trans TV Hari Ini 23 September 2021: The Divergent Series Allegiant Hingga The Call, Ini Jadwalnya

"Kami terus memantau kepesertaan yang dicabut  dari gelombang 18-21 karena tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah dinyatakan lolos sebagai peserta Prakerja," ungkap Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.

Kartu Prakerja adalah program semi bansos untuk menambah atau meningkatkan skill pekerja maupun pencari kerja, yang berjalan sejak 2020 lalu.

Setiap peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan insentif hingga Rp3,55 juta.

Baca Juga: BTS In The Soop Season 2 Butuh Waktu 1 Tahun untuk Persiapan

Rinciannya, Rp1 juta untuk membeli pelatihan, Rp2,4 juta merupakan bantuan pasca pelatihan, dan Rp150 ribu merupakan insentif survei.

Tunggu pengumuman resmi pembukaan gelombang 22 dari manajemen pengelola. Pendaftaran yanga dapat dilakukan melalui www.prakerja.go.id bukan link lainnya. ***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler