Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Dihentikan, Mensos Risma Siapkan Bansos Ini

22 September 2021, 08:00 WIB
Mensos Risma hentikan penyaluran BST /Humas Setkab/Rahmat

KABAR JOGLOSEMAR - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkapkan bahwa penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid-19 dihentikan.

Pihaknya menjelaskan bahwa BST Covid-19 ini diberikan pada kondisi kedaruratan saja. Saat itu jadwal penyaluran BST hanya 4 bulan, yakni Januari, Februari, Maret dan April.

Namun, Kementerian Sosial (Kemensos) masih menambah dua bulan, yakni Mei dan Juni. Penyalurannya memang terlambat karena ada perbaikan data.

Baca Juga: Dasar Negara Indonesia! Ini Bunyi Pancasila dan Simbol-simbol Setiap Sila

"BST cuma dua bulan. Jadi kan kemarin awal 2021 cuma empat bulan Januari sampai April, ditambah dua bulan karena PPKM darurat, Mei dan Juni," terang Mensos Risma dikutip Kabar Joglosemar dari Antara pada Selasa, 21 September 2021.

Mensos Risma menegaskan bahwa penyaluran BST ini dilakukan ketika terjadi kondisi yang darurat. Sudah ada penambahan 2 periode penyaluran BST khusus di masa pandemi Covid-19.

Meski begitu, Risma mengaku akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait rencana bantuan sosial (bansos) ke depannya.

Baca Juga: Tidak Semua Peserta BPJS Ketenagakerjaan Menjadi Penerima BSU Rp1 Juta, Ini Rinciannya

Ia menambahkan akan mendorong program bansos untuk lanjut usia (lansia) yang memerlukan bantuan. Tak sedikit masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

"Mereka (lansia) dapat bansos, tapi kan Rp200 ribu, nah cuma Rp200-300 ribu. Mereka pasti masih kurang lah dalam satu bulan, oleh karena itu, kita bantu mereka," imbuhnya.

Ia menargetkan lansia yang terbantu tersebut di seluruh Indonesia, termasuk di Papua.Ada berbagai program bansos yang disalurkan Kemensos.

Baca Juga: Jimin BTS Mengaku Gugup Pada Melissa Fleming, Wakil Sekretaris Jenderal Komunikasi Global PBB

Dengan begitu, diharapkan bansos dapat merata kepada berbagai kelompok masyarakat seperti anak sekolah, ibu hamil, lansia, penyandang disabilitas dan lainnya. ***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler