Kabar Gembira! Berikut Daftar Daerah yang Masuk PPKM Level 2 Jawa-Bali

21 September 2021, 08:41 WIB
Ilustrasi PPKM level 2 di Jawa-Bali /ANTARA FOTO/ Reno Esnir/aww

KABAR JOGLOSEMAR - Menko Kemaritiman dan Investasi (Marives) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa pemerintah memperpanjang PPKM pada 21 September sampai 4 Oktober 2021.

Ada kabar gembira yang disampaikan Luhut, tidak ada lagi daerah yang masuk PPKM level 4. Selain itu, sudah banyak daerah kabupaten/kota yang masuk kategori PPKM level 2.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 43 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 21 September 2021: Aldebaran Pergoki Penjahat Masuk Rumahnya, Ricky Beri Petunjuk Baru

Aturan tersebut juga memuat daerah-daerah di Jawa-Bali yang kini berstatus PPKM level 2. Berikut daftar daerah yang berstatus PPKM level 2 di Jawa-Bali:

Berikut ini daftar terbaru PPKM level 2 di Jawa-Bali:

Jawa Timur

Kabupaten Probolinggo, Kota Kediri, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Tuban, Kabupaten Jombang, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kabupaten Jember, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan.

Jawa Barat

Kabupaten Kuningan, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, Kabupaten Garut, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur.

Baca Juga: Asyik Bioskop Mulai Dibuka di Level 3, Simak Syarat dan Ketentuannya

Jawa Tengah

Kabupaten Rembang, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kota Tegal, Kota Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Banjarnegara.

Kota Pekalongan, Kabupaten Batang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Blora, Kabupaten Demak, Kabupaten Jepara.

Banten

Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak. 

Meskipun sudah tidak ada daerah kabupaten/kota yang berstatus PPKM level 4, pemerintah akan terus melakukan evaluasi terkait kondisi penanganan Covid-19. ***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler