6 Kriteria Penerima BSU Guru Honorer, Simak Cara Download Berkas Lewat Link Ini

11 September 2021, 20:06 WIB
Ilustrasi BSU Guru Honorer rencananya cair September 2021 /Kabar Joglosemar / Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah memberikan program BSU Guru Honorer. Ada 6 kriteria penerima BSU Guru Honorer yang segera dicairkan Kemdikbud.

Rencananya, penyaluran bantuan Kemendikbud dalam BSU Guru Honorer akan dilakukan kembali pada bulan September 2021.

BSU Guru Honorer yang akan diterima mencapai jumlah Rp1,8 juta per guru. Adapun bantuan program BSU Guru Honorer, Kemdikbud ditargetkan untuk 2 juta guru dan tenaga pendidik.

Baca Juga: Mulai Dicairkan, Ini Daftar Sosial Media dan Game yang Tidak Bisa Diakses Pakai Kuota Internet Belajar

Bantuan Rp1,8 juta akan langsung ditransfer ke rekening penerimanya. Kemdikbud telah mengalokasikan anggaran BSU Guru Honorer mencapai Rp3,7 triliun.

Ada beberapa kriteria yang ditetapkan agar BSU Guru Honorer bisa tepat sasaran. Berikut kriteria penerima bantuan:

1. Merupakan seorang Warga Negara Indonesia atau WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP.

2. Telah terdaftar dalam data pokok pendidikan atau PDDIKTI maksimal 1 Oktober 2020.

3. Guru yang berstatus PTK atau non-PNS.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BPUM Rp1,2 Juta Hingga Ambil Nomor Antrian Online untuk Cairkan Bantuan

4. Memiliki gaji atau upah maksimal Rp5 juta per bulan dan dibuktikan dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atau SPTJM.

5. Tidak merupakan peserta dari program kartu Prakerja.

6. Tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah seperti BSU para pekerja dari Kemnaker

Apabila memenuhi 6 kriteria di atas, maka guru atau pendidik bisa memastikan terdaftar sebagai penerima BSU Guru Honorer secara online.

Setelah terdaftar menjadi penerim bantun, guru atau tenaga pendidik dapat mengunduh berkas yang akan digunakan untuk mengambil bantuan tersebut.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 12 September 2021 dari Asmara hingga Karir Leo, Virgo, Libra dan Scorpio

Berikut cara cek penerima BSU Guru Honorer:

  • Buka situs info.gtk.kemdikbud.go.id
  • Login menggunakan akun PTK yang sudah diverifikasi.
  • Bisa memilih login langsung ke GTK atau login menggunakan SSO Dapodik.
  • Download dua berkas yang dibutuhkan; bukti penerima dan SPTJM.
  • Cetak berkas bukti penerima dan SPTJM, khusus dokumen SPTJM wajib diberi materai.

Saat hendak mengambil BSU Guru Honorer, para guru atau tenaga pendidik wajib menyertakan beberapa syarat.

Persyaratan itu antara lain bukti penerima, SPTJM yang telah diberi materai dan ditandatangani, KTP, dan NPWP.

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Kemendikbud Cair September, Ini Daftar Game dan Aplikasi Video yang Tak Bisa Diakses

Lebih lanjut, penyaluran BSU Guru Honorer tersebut akan dilakukan melalui bank yang telah ditunjuk Kemdikbud. Nantinya, akan ada pengumuman lebih lanjut dari bank penyalur.

Demikianlah informasi tentang kriteria dan cara mengecek penerima BSU Guru Honorer yang rencananya cair September 2021. ***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler