BNPB: Tercatat 1.805 Bencana Alam di Indonesia Sepanjang Januari Hingga Agustus 2021

4 September 2021, 17:40 WIB
Ilustrasi bencana alam yang melanda Indonesia /tangkapan layar youtube.com / Catatan 5

KABAR JOGLOSEMAR - Sepanjang Januari hingga akhir Agustus 2021 tercatat ada 1.805 kejadian bencana alam di Indonesia. Data tersebut diumumkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Bencana alam yang didomonasi hidrometeorologi basah, yakni banjir. Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari melalui pernyataan tertulis.

"Selama periode ini, bencana hidrometeorologi basah masih mendominasi," ungkapnya pada Sabtu, 4 September 2021.

Baca Juga: Cek Fungsi Aplikasi PeduliLindungi yang Wajib Dimiliki Masyarakat, Terutama Mobilitas Tinggi

Adapun rincian peristiwa bencana alam yang terjadi, yakni banjir sebanyak 733, cuaca ekstrem 475, tanah longsor 342, karhutla 205, gempa bumi 23, gelombang pasang dan abrasi 22 dan kekeringan sebanyak 5 kejadian.

Muhari mengungkapkan dampak dari bencana alam yang terjadi di berbagai daerah itu mengakibatkan sebanyak 508 jiwa meninggal dunia.

Orang hilang sebanyak 69 jiwa, luka-luka sebanyak 12.881 jiwa. Sedangkan warga yang harus mengungsi dan terdampak bencana alam itu sebanyak 5,8 juta jiwa.

Baca Juga: Mobil Disabotase! Aldebaran Waspada Ada Orang Berniat Jahat, Ini Trailer Ikatan Cinta 4 September 2021

Selain bencana alam yang melanda tanah air, ada pula bencana non alam pandemi Covid-19. Sampai saat masih ada penambahan kasus positif Covid-19 per harinya.

Muhari menyampaikan sejak awal penanganan pandemi Covid-19 data sejak awal penanganan hingga 31 Agustus 2021 total jumlah kasus konfirmasi positif mencapai 4.089.801. Kasus sembuh tercatat mencapai 3.760.497.

Sejak diberlakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegatan Masyarakat (PPKM) terjadi penurunan kasus positif. Pihaknya membeberkan bahwa pemerintah telah mengubah konsep penanganan Covid-19.

Baca Juga: Cara Mengonsumsi Makanan Sehat, Dijamin Kantong Aman

“Pemerintah telah menetapkan konsep penanganan Covid-19 menjadi pengendalian, di mana targetnya adalah mengubah pandemi menjadi endemi,” jelasnya. ***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler