Kapan Pengumuman Gelombang 19? Ingat Saldo Rp1 Juta Pada Kartu Prakerja Bisa Hangus

31 Agustus 2021, 06:57 WIB
Kartu Prakerja gelombang 19 /Tangkapan layar prakerja.go.id

KABAR JOGLOSEMAR - Pendaftar Kartu Prakerja gelombang 19 tengah menantikan pengumuman lolos. Jika pendaftar dinyatakan lolos gelombang 19, nantinya akan mendapat SMS dari pengelola.

Sehingga pendaftar harus memastikan apakah nomor handphone yang didaftarkan masih aktif dan tidak ganti nomor.

“Peserta yang lolos akan menerima SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja milik Sobat! Pastikan nomor tersebut aktif dan jangan mengganti nomor HP,” demikian informasi dari akun Instgaram resmi @prakerja.go.id dikutip Kabar Joglosemar.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 31 Agustus 2021: Serunya Acara Syukuran Kehamilan Andin, Nino Sedih Tak Lihat Reyna

Tanda yang kedua jika lolos Kartu Prakerja gelombang 19 adalah adanya perubahan status pada dashboard akun. Caranya dengan login prakerja.go.id dan temukan ada Nomor Kartu Prakerja.

Selain itu akan dikirimkan saldo sebesar Rp1 juta pada akun Kartu Prakerja. Namun, saldo itu tidak bisa lama-lama ada di dashboard. Pasalnya hanya bisa digunakan untuk membeli pelatihan di Platform Digital.

Apabila sudah memiliki saldo Rp1 juta juga harus lekas digunakan untuk pembelian pelatihan Kartu Prakerja gelombang 19. Pasalnya ada batas waktunya, yakni 30 hari sejak menerima SMS pengumuman.

Baca Juga: Suga dan Jimin Terkejut Lihat Jumlah Piala BTS yang Dipajang di HYBE Insight

Apabila lewat dari waktu tersebut maka kepesertaan akan dicabut. Saldo tersebut tidak bisa dicairkan atau digunakan untuk yang lainnya.

Tidak hanya lolos mendapatkan saldo Rp1 juta, nantinya peserta yang lolos gelombang 19 akan mendapatkan insentif pasca pelatihan sebesar Rp2,4 juta. Ditambah lagi insentif survei sebesar Rp150 ribu.

Program Kartu Prakerja diprioritaskan bagi WNI yang terdampak pandemi Covid-19. Mereka adalah lulusan baru atau pencari kerja, pekerja atau buruh yang kena PHK, wirausaha yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Baca Juga: Kelas 4 Tema 3 Manfaat Sumber Daya Alam, Ciri dan Lokasi Serta Mata Pencaharian Penduduk di Dataran Tinggi

Namun, Kartu Prakerja tidak berlaku untuk PNS/ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, dan WNI yang sedang menempuh pendidikan formal. 

Selain itu, tidak berlaku bagi penerima bantuan lainnya dari pemerintah seperti bansos, BSU, BLT UMKM, dan lainnya. ***

Editor: Sunti Melati

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler