Belum Punya Rekening untuk Cairkan BSU Rp1 Juta? Ini Solusi dari Kemnaker dan BP Jamsostek

25 Agustus 2021, 06:59 WIB
BSU Rp1 juta tahap 3 /Kabar Joglosemar / Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Kemenaker berencana akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) itu kepada 8,7 juta karyawan yang menerima bansos di masa pandemi Covid-19.

BPJS Ketenagakerjaan yang melaporkan data penerima BSU kepada Kemnaker secara bertahap. Kini, penyerahan data nama penerima bantuan subsidi gaji ini sudah sampai tahap 3.

Setiap pekerja akan mendapatkan bantuan Rp500 ribu selama dua bulan. Sedangkan, pencairannya akan dilakukan dua bulan sekaligus sehingga langsung menerima Rp1 juta.

Baca Juga: 5 Manfaat Teh Hijau untuk Kulit, Kurangi Jerawat hingga Cegah Kanker

Kemnaker memastikan bahwa BSU Rp1 juta diberikan untuk mencegah terjadinya PHK.

Syarat penerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta diatur dalam Permenaker Nomor 16 tahun 2021.

Berikut syarat menjadi menjadi penerima BSU:

  • WNI yang dibuktikan dengan NIK KTP
  • Pekerja/buruh penerima gaji/upah
  • Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang membayar iuran hingga Juni 2021.
  • Bergaji di bawah Rp3,5 juta sesuai yang dilaporkan perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan
  • Pekerja/buruh yang belum menerima bantuan lain seperti Program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH) atau  Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 25 Agustus 2021: Reyna Ingin Bertemu Om Baik, Kondisi Nino Tak Sadarkan Diri

  • Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan PPKM Level 4
  • Bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Khusus tahap 3, data penerima BSU Rp1 juta merupakan karyawan yang belum memiliki rekening salah satu bank Himbara.

Sehingga nanti akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif oleh Kemnaker yang dibantu pihak perusahaan.

Pekerja akan diminta mengumpulkan data diri untuk mulai dari NIK, nama lengkap, nama ibu kandung, alamat, nomor handphone, serta email.

Baca Juga: 10 Ribu Penerima BLT Subsidi Gaji 2021 Gagal Ditransfer karena Rekening Bank Tidak Valid, Cek Siapa Saja!

Bagi karyawan yang merasa memenuhi syarat di atas dapat memastikan kepesertaan BP Jamsostek melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Ini panduan untuk mengecek status kepesertaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id:

- Buka laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini

- Masukkan email dan password

- Setelah masuk ke dashboard klik 'Kartu Digital' dan klik gambar kartu

- Nantinya akan muncul data diri dan status aktif atau tidak sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.

Baca Juga: 800 Ribu Orang Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18, Begini Cara Membeli Pelatihan Lewat prakerja.go.id

Apabila belum memiliki akun, sebaiknya melakukan pendaftaran agar mempermudah login di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id klik “Buat Akun Baru”.

Segera cek sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk memastikan apakah Anda salah satu penerima BSU Rp1 juta atau tidak. Masih ada link lainnya untuk mengecek nama penerima BSU, yakni bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.

BSU Rp1 juta akan langsung ke rekening karyawan yang memenuhi syarat. Penyaluran bantuan Rp1 juta melalui bank Himbara, yakni BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, dan BSI (khusus Aceh).

BPJ Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan akan menyerahkan data secara bertahap agar proses penyaluran lebih tepat sasaran. ***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler