Cara Cek Sertifikat Vaksin di Laman pedulilindungi.id Untuk Syarat Masuk Mal Hingga Naik Transportasi Umum

24 Agustus 2021, 16:51 WIB
Cara cek sertifikat vaksin di pedulilindungi.id /pedulilindungi.id

KABAR JOGLOSEMAR - Masyarakat bisa cek sertifikat vaksin di laman pedulilindungi.id. Jika nama terdaftar maka sertifikat tersebut dapat diunduh kemudian dicetak untuk berbagai keperluan.

Saat ini, banyak hal yang membutuhkan sertifikat vaksin sebagai syarat, seperti syarat masuk mal, naik transportasi umum, hingga bepergian ke luar kota.

Masyarakat yang sudah vaksin Covid-19 bisa menunjukkan sertifikat vaksin sebagai bukti bahwa telah divaksin.

Baca Juga: Mal Buka di Jogja Apa Saja? Berikut Daftar Mal Buka dan Syarat Masuk Untuk Pengunjung dan Karyawan

Saat ini syarat administrasi pendaftaran kependudukan dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), untuk melamar pekerjaan membutuhkan sertifikat vaksin.

Masyarakat bisa akses link pedulilindungi.id untuk unduh dan kemudian cetak sertifikat vaksin. Link tersebut di bawah pengelolaan Kominfo.

Akan dijelaskan cara untuk mengunduh sertifikat vaksin di link pedulilindungi.id:

1. Login link peduliindungi.id dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan.
2. Masukkan kode OTP untuk verifikasi.
3. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan.
4. Setelah login, klik dashboard akun lalu pilih menu 'Sertifikat Vaksin'.
5. Akan muncul sertifikat vaksinasi yang dimiliki, baik itu vaksinasi pertama maupun vaksinasi kedua.
6. Klik pada salah satu sertifikat vaksinasi.
7. Akan muncul sertifikat vaksinasi dengan format baru, yang dilengkapi dengan jenis dan nomor batch vaksin.

Baca Juga: Tidak Hanya Sudah Vaksin, Ini Syarat Masuk Mal di Jogja dan Daftar Pusat Perbelanjaan yang Mulai Buka

Ada berbagai penyebab sertifikat vaksin tidak muncul di link pedulilindungi.id misalnya karena proses input data belum selesai atau karena nomor HP tidak terverifikasi di sistem.

Proses input data yang belum selesai menyebabkan sertifikat tidak muncul ketika diakses di linkpedulilindungi.id, masyarakat hanya perlu menunggu beberapa hari hingga data muncul.

Masalah lain adalah adanya nomor HP tidak terverifikasi sehingga sertifikat vaksin tidak muncul.

Baca Juga: BKN Tambah Syarat Wajib Tes PCR atau Antigen, Rencana Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2021 Tuai Protes

Hal itu disebabkan karena nomor HP yang digunakan untuk membuat akun di pedulilindungi.id tidak sesuai dengan nomor HP yang digunakan dalam pendataan vaksin.

Masyarakat dapat mengubah nomor HP akun pedulilindungi.id agar sertifikat vaksin bisa ditemukan.

Jika langkah di atas sudah dilakukan tapi sertifikat vaksin belum muncul di link pedulilindungi.id maka masyarakat bisa menghubungi call center atau menirimkan aduan.

Demikain juga jika ditemui dalah data pada sertifikat vaksin maka masyarakat bisa mengirimkan aduan dmengan menghubungi call center PeduliLindungi di nomor 199 atau email ke sertifikat@pedulilindungi.id.***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler