Pemkab Bantul Buka 213 Formasi CPNS 2021, Berikut Syarat dan Jadwal Pendaftaran CPNS Bantul

7 Juli 2021, 11:23 WIB
Ilustrasi jadwal dan syarat pendaftaran CPNS serta PPPK untuk mengisi 662 formasi di lingkungan Pemkot Yogyakarta tahun 2021 bagi lulusan D3 hingga S1 /Pixabay

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk mengisi formasi CPNS tenaga kesehatan dan tenaga teknis tahun anggaran 2021.

Total keseluruhan formasi CPNS 2021 Kabupaten Bantul ( Daerah Istimewa Yogyakarta ) yang disediakan yaitu 213 formasi yang dibagi menjadi 155 untuk CPNS Tenaga Kesehatan dan 58 Tenaga Teknis.

Pendaftaran dan seleksi dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Cara Cek Akreditasi Program Studi Kampus di BAN PT Sebagai Syarat Daftar CPNS dan PPPK 2021

Berikut persyaratan umum dan jadwal pendaftaran CPNS Kabupaten Bantul 2021:

1. Warga Negara Republik Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan republic Indonesia

2.  Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar/ melakukan pendaftaraan pada SSCASN

3.  Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

Baca Juga: Syarat Daftar CPNS dan PPPK untuk 662 Formasi di Pemkot Yogyakarta Bagi Lulusan D3, D4 dan S1

4.  Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai calon PNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai BUMN/BUMD)

5.  Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

7. Memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dengan ketentuan sebagai berikut:

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 7 Juli 2021: Nino Ngotot Ingin Tahu Indentitas Reyna, Andin Beri Jawaban Menohok

a. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang telah terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan (Pusdiknakes) / Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes) pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal yang tertulis pada ijazah.

b. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disertakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

Baca Juga: Semifinal Euro 2020, Inggris melawan Denmark pada Kamis 8 Juli Pukul 02.00 WIB

8.  Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan:

a.  Pelamar formasi umum dan formasi disabilitas:

1)  Jenjang Diploma III (D-III) minimal 3,00 (tiga koma nol) dari skala 4

2)  Jenjang Strata 1 (S-1) minimal 2,85 (dua koma delapan lima) dari skala 4

b. Pelamar formasi khusus lulusan terbaik jenjang Strata 1 (S-1) berpredikat “Dengan Pujian” (Cumlaude) minimal 3,51 (tiga koma lima satu) dari skala 4

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

10.  Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Pemerintah Kabupaten Bantul

11.  Berkelakuan baik

Baca Juga: Ayu Ting Ting Ingin Dinikahi Robby Purba, Makin Ramai Saat Dipanggil Sayang Hingga Bahas Mahar

Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi CPNS:

1.  Pengumuman Seleksi ASN 30 Juni - 14 Juli 2021

2.  Pendaftaran Seleksi ASN 30 Juni - 21 Juli 2021

3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 28 - 29 Juli 2021

4. Masa Sanggah 30 Juli - 1 Agustus 2021

5. Jawab Sanggah 30 Juli - 8 Agustus 2021

6.  Pengumuman Pasca Sanggah 9 Agustus 2021

Baca Juga: ARMY Protes ke UEFA Euro 2020 dan Merasa Dipermainkan Meski Butter Diputar Saat Final, Ini Sebabnya

7.  Pelaksanaan SKD 25 Agustus – 4 Oktober 2021

8. Pengumuman Hasil SKD 17 – 18 Oktober 2021

9. Persiapan Pelaksaan SKB 19 Oktober – 1 November 2021

10.  Pelaksanaan SKB 8 – 29 November 2021

11.  Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB 15 – 17 Desember 2021

12. Pengumuman Kelulusan 18 – 19 Desember 2021

Baca Juga: Singkirkan Spanyol di Semifinal, Italia Lolos ke Final Piala Eropa

13. Masa Sanggah 20 – 22 Desember 2021

14.  Jawab Sanggah 20 – 29 Desember 2021

15.  Pengumuman Pasca Sanggah 30 – 31 Desember 2021

16.  Pengisian DRH 1 – 18 Januari 2022

17.  Usul Penetapan NIP CPNS 19 Januari - 18 Februari 2022.***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Pemkab Bantul

Tags

Terkini

Terpopuler