KABAR JOGLOSEMAR - Kebijakan pemerintah mengenai penanganan Covid-19 dinilai berubah-ubah. Hal itu ditanyakan oleh Deddy Corbuzier kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Deddy Corbuzier bertanya mengenai alasan pemerintah mengubah-ubah kebijakan penanganan Covid-19 mulai dari PSBB hingga PPKM Darurat yang kini diterapkan.
"Kenapa pemerintah mengubah-ubah nama PSBB, PPKM Mikro, PPKM macam-macam, pusing Pak," tanya Deddy kepada Luhut Pandjaitan, dikutip KabarJoglosemar.com dari kanal Youtube Deddy Corbuzier yang diunggah pada Selasa 6 Juli 2021.
Baca Juga: Bocoran Kartu Prakerja Gelombang 18 Kapan Dibuka, Cek Syarat dan Ketentuan yang Berlaku
Lebih lanjut, Luhut Panjaitan menjelaskan bahwa PSBB adalah kebijakan yang diusulkan pemerintah provinsi kepada pusat melalui Kementrian Kesehatan.
"PSBB itu kan lahirnya dari bawah, provinsi mengajukan ke Kemenkes," jawab Luhut Panjaitan.
Luhut juga menyampaikan bahwa kebijakan PPKM Mikro dan PPKM Darurat datang dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Anies Baswedan Marahi HRD yang Minta Karyawan Masuk Kantor Saat PPKM Darurat: Ibu Ini Egois
Dia kemudian menuturkan bahwa PPKM Mikro hanya mencangkup wilayah tertentu yang mana ruang lingkupnya lebih kecil.
Sementara itu, kebijakan pemerintah PPKM Darurat memiliki jangkauan yang lebih luas.
"Mikro ini, seperti di Jakarta kita mau spot-spot saja yang kita buat karena itu juga dimungkinkan. Sekarang darurat ini kita ambil lebih besar lagi," tuturnya.
Baca Juga: Ini Sebab Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi Tegur Satpol PP Semarang
Kemudian, Luhut kembali mendapatkan pertanyaan dari Deddy Corbuzier.
Deddy bertanya mengenai kenapa Jakarta tidak di-lockdown saja. Luhut kemudian menjawab bahwa tidak segampang itu menerapkan lockdown.
"Lockdown itu gini, tidak segampang itu juga, mati semua rakyat nanti kalau kita lockdown." beber Luhut Pandjaitan.
Baca Juga: Beberkan Alasan Tak Terapkan Lockdown, Luhut: Mati Semua Rakyat Kalau Kita Lockdown
Luhut menambahkan bahwa pemerintah perlu melihat berbagai angle atau sudut pandang dalam proses pengambilan keputusan.
"Jadi kita timbang-timbang matang. Makanya saya bilang tadi, proses pengambilan keputusan itu tidak sesederhana itu, tidak satu angle aja kita lihat." tutur Luhut.***