KABAR JOGLOSEMAR - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan pembukaan Tes CPNS yakni pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK guru dan non guru resmi dibuka hari ini.
Pendaftaran Tes CPNS dan PPPK 2021 akan dilaksanakan selama 2 pekan yakni mulai 30 Juni sampai 21 Juli 2021.
Pelamar bisa mendaftar tes seleksi CPNS 2021 dan PPPK di laman resmi sscasn.bkn.go.id dengan terlebih dahulu membuat akun di laman yang sama.
Baca Juga: 570 Instansi Pemerintah Buka Rekrutmen, Pelamar CPNS Hanya Boleh Memilih 1 Jalur dan 1 Formasi
Peminat tes CPNS selalu membludak dari tahun ke tahun. Masih banyak masyarakat Indonesia yang ingin menjadi PNS.
Oleh karena itu, agar tidak gagal lolos Tes CPNS 2021 dan PPPK maka hindari hal-hal sepele di bawah ini.
1. Salah Unggah Surat Penyataan
Syarat melamar CPNS adalah mengunggah surat pernyataan. Seringkali ada kesalahan dalam surat pernyataan yang dibuat, bisa salah format atau menambahkan dan atau mengurangi sendiri poin-poin pertanyaan.
2. Lupa Unggah Surat Penyataan
Kesalahan sepele yang juga kerap terjadi adalah pelamar yang ikut Tes CPNS justru tidak mengunggah surat pernyataan karena lupa.
3. Tidak Memakai File Asli
Pelamar CPNS juga diminta untuk mengunggah scan dari file asli untuk ijazah, transkrip, dan KTP.
Gagal disebabkan karena yang diunggah adalah fila-file fotokopian.
4. File Tidak Lengkap
Jika file yang diunggah tidak lengkap maka akan gagal untuk mengikuti Tes CPNS.
5.Salah Menentukan Jenis Formasi
Kekeliruan menentukan jenis formasi yang dipilih juga bisa menyebabkan pelamar gagal menjadi PNS.
Baca Juga: Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 Resmi Dibuka, Ini Cara Buat Akun di sscasn.bkn.go.id
6. Salah Pilih Formasi
Pelamar CPNS bisa salah pilih formasi biasanya terjadi karena latar pendidikan dan kualifikasi yang tidak sesuai dari pelamar seleksi CPNS.
7. Surat Lamaran Salah Sasaran
Kesalahan yang terakhir adalah pelamar salah mengunggah surat lamaran yang tertera bahwa itu adalah surat lamaran untuk daerah lain.
Kesalahan sepele yang menyebabkan gagal lolos tes CPNS adalah soal pemberkasan. Oleh karena itu, jangan menganggap syarat-syarat berkas yang diminta.
Baca Juga: 10 Syarat Umum Daftar CPNS 2021, Pastikan Siapkan Sejumlah Dokumen Ini
Kesalahan berkas menjadi kesalahan fatal dan menyebabkan pelamar CPNS dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan Tidak Lulus.
Oleh karena itu, jangan sampai kesalahan di atas menimpa sehingga gagal lolos menjadi PNS. ***