Jemaah Haji Gagal Berangkat, Menag: Uang Jemaah Aman

3 Juni 2021, 20:35 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bantah kabar keberangkatan jemaah haji Indonesia dibatalkan karena utang /Youtube.com/Kemenag RI

KABAR JOGLOSEMAR - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil mengatamemastikan bahwa uang jemaah haji Indonesia yang gagal tetap aman.

Pihaknya juga menegaskan bahwa jemaah bisa mengambil kembali biaya perjalanan haji (BIPIH) yang sudah disetor ke pemerintah.

"Jadi uang jemaah aman, dana haji aman. Jadi bisa diambil kembali atau bisa tetap berada di BPKH untuk kita perhitungkan nanti jika ada pemberangkatan ibadah haji," kata Yaqut pada Kamis, 3 Juni 2021 dikutip dari laman Kemenag.

Perlu diketahui, pemerintah resmi membatalkan keberangkatan jemaah haji Indonesia untuk 1442 Hijriah.

Baca Juga: Akan Ada 3 Karakter Baru di Drama The Penthouse 3, Simak Berikut Ini

Menag mengatakan bahwa jemaah yang gagal berangkat haji otomatis menjadi jemaah haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi.

Meski begitu, bagi para jemaah ingin mengambil kembali BIPIH yang sudah disetorkan ke pemerintah juga diperbolehkan.

Pihaknya juga menepis kabar bahwa jemaah haji batal berangkat gegara utang yang dimiliki Indonesia.

"Indonesia juga tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji. Info soal tagihan yang belum dibayar itu hoax," tegasnya.

Baca Juga: Kadinkes Banten Kabur Saat Ditanya Soal Dugaan Korupsi Masker, Netizen: Ibu Cantik Kok Lari

Sebaliknya, keputusan keberangkatan jemaah haji dibatalkan berangkat lantaran pandemi Covid-19 yang melanda dunia dan pemerintah memilih untuk mengutamakan keselamatan jiwa jemaah.

"Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia," kata Menag. ***

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler