Terjegal Kasus Dugaan Korupsi, Dirut Telkomsel Akan Diperiksa

25 Mei 2021, 09:39 WIB
Ilustrasi uang. /Pixabay/stevepb

KABAR JOGLOSEMAR - Direktur Utama atau Dirut Perusahaan Telekomunikasi terkemuka Telkomsel, Setyanto Hantoro dikabarkan akan menjalani pemeriksaan polisi.

Pemeriksaan yang akan dilakukan pihak polisi itu terkait dengan kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh sang Dirut Telkomsel ini.

Baca Juga: Bukan eform.bni.co.id, Ini Link yang Benar untuk Cek BLT UMKM PNM Mekaar BNI

Rupanya, pemeriksaan tersebut dilakukan polisi tak hanya kepada Dirut Telkomsel.

Edi Witjara, selaku Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom juga akan diperiksa barengan dengan Setyanto.

Menurut Kombes Yusri Yunus, keduanya akan jalani pemeriksaan polisi pada Kamis 27 Mei 2021 mendatang.

"Ya, laporan polisi sudah masuk. Ini masih didalami lagi oleh tim. Rencana memang hari Kamis yang terlapor akan kita undang untuk klarifikasi ke Krimsus Polda Metro," tutur Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin 24 Mei 2021.

Baca Juga: Update Kasus Hilangnya Komposer Musik Gereja, Jenazah akan Dikremasi

Kendati demikian, polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai dugaan kasus korupsi yang menjegal dua petinggi Telkomsel tersebut.

Adapun pemanggilan kedua petinggi Telkomsel itu didasari melalui surat panggilan nomor B/4381/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus dan B/4382/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus tertanggal 21 Mei 2021.

Sementara, perintah untuk menjalankan pemeriksaan tertera pada Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sp.Lidik/1576/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus, tanggal 6 Mei 2021.

Berdasarkan kedua surat tersebut, dijelaskan bahwa kedua petinggi termasuk Dirut Telkomsel tersebut akan menjalani pemeriksaan polisi terkait dengan proposal program sinergi new sales broadband Telkomsel.

Baca Juga: 6 Fakta Kematian Musisi Yulius Panon, Hilang dan Ditemukan di Sungai Bengawan Solo

Program tersebut diduga tidak sesuai dengan penerapan yang terjadi di lapangan sehingga akan berimbas pada kerugian masyarakat. ***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Tags

Terkini

Terpopuler