Simak Syarat dan Cara Cek Penerima BLT UMKM Tahap 3 di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id

22 Mei 2021, 13:03 WIB
Ilustrasi BLT UMKM tahap 3 cek eform.bri.co.id untuk lihat daftar penerima /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Pemerintah yang disalurkan melalui Kemenkop UKM bakal segera dicairkan untuk para pelaku usaha.

Segera cek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM tahap 3 atau BPUM atau tidak secara online melalui HP.

Ada dua link resmi bagi pengguna bank BRI dan BNI untuk cek penerima BPUM ini yakni bisa mengakses via eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

Sampai saat ini masih belum diketahui secara pasti kapan BLT UMKM tahap 3 cair meski kabar pencairan bantuan yang ditujukan bagi pelaku UMKM ini sudah beredar.

Baca Juga: Ini Tanggapan Fadli Zon ketika Israel dan Palestina Kembali Bentrok Usai Gencatan Senjata

Pasalnya belum pastinya kapan BLT UMKM tahap 3 cair lantaran masih menunggu keputusan Menteri Keuangan, Sri Mulyani terkait anggaran yang diketok.

Beda dengan tahun sebelumnya, BPUM yang bakal diterima tiap pelaku usaha yakni Rp 1,2 juta dibandingkan dengan tahun lalu yang jumlahnya mencapai Rp 2,4 juta.

Bukan tanpa alasan, nominal bantuan berkurang menjadi separuhnya demi perluasan penerima bantuan ini.

Tahun ini pagu untu BPUM di APBN mencapai Rp 15,36 triliun pada tahun ini yang bakal dibagikan ke 12,8 juta UMKM.

Baca Juga: Jual Vaksin Covid-19, Oknum Dokter dan ASN di Dinkes Medan Raup Rp 271 Juta

Dari 12,8 juta pelaku usaha, 9,8 di antaranya sudah mendapat bantuan di tahun 2020. Sementara sisanya tinggal 3 juta pelaku usaha yang belum mendapat

Untuk mengetahui secara pasti apakah nama Nada tercantum sebagai penerima BLT UMKM tahap 3 atau tidak bisa cek secara online lewat link yang sudah disediakan.

Namun sebelum itu, pastikan Anda sudah memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.

Berikut syarat penerima BLT UMKM tahap 3:
1. WNI
2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Baca Juga: Hari Raya Pentakosta, Berikut Jadwal Misa Live Streaming Sabtu-Minggu Tanggal 22-23 Mei 2021

Berikut cara mengecek dapat BLT UMKM atau tidak bagi pengguna rekening BRI
1. Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum
2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
3. Masukkan kode verifikasi
4. Lanjutkan ke proses inquiry dan tunggu notifikasi

Cara cek penerima BPUM di BNI
1. Masuk ke laman banpresbpum.id 
2. Masukan nomor KTP
3. Pilih Cari

Nantinya akan ada notifikasi apakah Anda termasuk yang terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021. ***

Editor: Galih Wijaya

Tags

Terkini

Terpopuler