Viral Kasus Sate Beracun di Bantul yang Salah Sasaran, Fakta Terbaru Tersangka NA dan Tomi Sudah Nikah Siri

4 Mei 2021, 18:44 WIB
Konferensi pers soal kasus sate beracun sianida di Bantul, Senin, 3 Mei 2021. /KabarJoglosemar/Lin

 

KABAR JOGLOSEMAR - Masyarakat digegerkan dengan kasus sate beracun yang salah sasaran. Kasus sate sianida ini terjadi pada akhir bulan April 2021 di Bantul, Yogyakarta.

Polisi telah menangkap pengirim sate beracun itu dan menetapkannya sebagai tersangka. Nahasnya, sate beracun yang dicampur sianida itu malah menewaskan anak driver Ojol yang dipesan oleh tersangka.

Perempuan berinisial NA (25) itu berencana memberikan sate ayam untuk Tomi. Setelah kasus itu didalami ternyata NA merupakan istri siri Tomi.

Baca Juga: Geger Lucinta Luna Positif Hamil, Dokter Arifandi : Bisa Jadi Itu Kanker Testis

Tersangka NA mengirimkan sate beracun itu dengan menggunakan jasa Bandiman secara offline. Namun, dikarenakan Tomi tidak berada di rumah, sate itu diminta untuk dibawa pulang driver Ojol bernama Bandiman.

Adapun bumbu sate yang dikirim NA sudah dicampuri kalium sianida (KCN). Akibat memakan sate sianida yang diberikan sebagai takjil tersebut, anak Bandiman meninggal dunia.

Sedangkan nama Hamid yang disebut Bandiman sebagai pengirim sate itu hanyalah nama yang dikarang oleh NA. Terkuak motif NA melakukan rencana itu karena sakit hati dengan Tomi.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Larang Mudik Lebaran dalam Bentuk Apapun

Sementara itu, soal informasi pernikahan siri NA dan Tomi ditegaskan oleh Ketua RT tempat mereka tinggal, Agus Riyanto.

Rupanya, mereka tinggal bersama selama satu tahun di Jalan Potorono, Cepokojajar, Kalurahan Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Bantul.

Agus menyampaikan saat keduanya datang ke rumahnya untuk memperkenalkan diri sebagai pasangan suami istri tetapi menikah siri.

Baca Juga: Ada Perubahan Cuti Bersama 2021, Ini Jadwal Libur Lebaran 2021 Terbaru

"Tinggal kurang lebih satu tahun. Sama suami siri (Tomi)," kata Agus sebagaimana dihimpun oleh Kabar Joglosemar pada Selasa 4 Mei 2021.

Agus mengungkapkan juga jika orangtua NA sempat menelepon dan bilang menitipkan anaknya tinggal di situ.

Dikatakan Agus, saat itu Tomi menunjukkan KTP sebagai identitas diri bukan surat nikah. Agus pun baru mengetahui kalau Tomi adalah seorang polisi.

Tomi merupakan seorang anggota polisi yang bertugas di Kapolresta Yogyakarta. Tomi merupakan penyidik senior bagian Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim).

Polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut jika kemungkinan masih ada tersangka lainnya. ***

 

 

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler