Fakta Terbaru Tragedi Sate Beracun, Ternyata Tomi dan Nani Sudah Menikah Siri

4 Mei 2021, 15:46 WIB
Konferensi pers soal kasus sate beracun sianida di Bantul, Senin, 3 Mei 2021. /KabarJoglosemar/Lin
 

Sate


KABAR JOGLOSEMAR- Satu persatu fakta terkait pembunuhan berencana yang dilakukan Nani Apriliani semakin membuka tabir misteri. 

Fakta terbaru diungkapkan Agus Riyanto, ketua RT Pedukuhan Cepokojajar Bantul yang tidak lain adalah tempat tinggal Nani selama ini. 

Ternyata selama ini Nani dan Tomi sudah melakukan pernikahan siri dan sempat tinggal bersama selama hampir 1 tahun di rumah yang saat ini ditempati Nani.

Baca Juga: Song Joong Ki Minta Maaf Atas Kontroversi PPL di Drama Vincenzo

" Kalau tinggal di sini sudah setahun sama istri siri. Karena dulu itu waktu silaturahmi ke tempat saya awalnya itu menelepon Pak Tomy sama Mbak Nani ke sini untuk laporan," terang Agus.

Agus menambahkan, keduanya datang untuk melapor sebagai warga baru. Dari laporan itu, Tomy dan Nani mengaku telah menikah siri. Bahkan saat itu Nani menelepon orang tuanya untuk meyakinkan Agus.

" Terus Mbak Nani telepon orang tuanya, orangtuanya bilang sama saya, ' Pak, titip anak saya mau tinggal di situ'. Saya jawab, 'Insyaallah siap, Buk'. Lalu ibunya bilang itu, sudah menikah secara agama," ujarnya.

Baca Juga: Viral Video Seorang Kakek di Bone Buat Ruang Bawah Tanah

Sementara itu, terkait bukti foto pernikahan siri antara Nani dan Tomy, Agus mengaku keduanya tidak memperlihatkan saat laporan. Keduanya hanya menunjukkan bukti foto copy KTP.

Terkait kepemilikan rumah yang ditinggali Tomi dan Nani saat ini,  Agus menyebut rumah itu berstatus milik pribadi. Menurutnya saat ini status kepemilikan rumah sedang dalam proses balik nama.

"Rumahnya beli itu, saat ini proses balik nama. Tapi sedang dibalik nama atas nama siapa saya kurang tahu," jelasnya. 

Baca Juga: Tiba di Kepri, 200 TKI dari Malaysia Positif Covid-19

Sepengetahuan Agus, Tomy memang jarang tinggal di rumah tersebut. Namun secara umum keduanya sosok yang dikenal baik, bahkan mengundang beberapa warga saat menempati rumah pertama kali.

"Waktu penempatan pertama rumah ini keduanya mengundang warga sekitar untuk melakukan pengajian," tambahnya.

Tomy menjadi target utama sate sianida karena Nani kesal ditinggal menikah. Racun tersebut dibeli Nani secara online 3 bulan sebelumnya. Atas perbuatannya, Nani dijerat pasal pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.***

 

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler