Sendangmole Produksi Minyak Kayu Putih, Sultan HB X : Kurangi Impor

19 April 2021, 21:02 WIB
Ilustrasi minyak kayu putih. /Pixabay/RitaE

KABAR JOGLOSEMAR - Sebuah pabrik di Gunung Kidul, DIY, memproduksi minyak kayu putih di kawasan hutan Bunder, Kabupaten Gunungkidul.

Penyulingan perdana dilakukan pada Senin 19 April 2021 dihadiri Sri Sultan Hamengku Buwono X (Sultan HB X).

Pada kesempatan itu, Sultan HB X meminta pihak Sendangmode agar meningkatkan produksi minyak kayu putih untuk mengurangi impor.

Apalagi kebutuhan minyak kayu putih di Indonesia sangat tinggi dan belum bisa dipenuhi produsen dalam negeri.

Baca Juga: Penyemangat Bagi Kaum Perempuan, Ini Kumpulan Kata-kata Ucapan Selamat Hari Kartini

Sebagai awal penyulingan minyak kayu putih yang menandai dimulainya penyulingan, Sultan HB X secara simbolis memasukkan beberapa ikat daun tanaman kayu putih ke dalam bak pengolahan bersama Bupati Gunung Kidul Sunaryanto.

Sultan HB X dikutip Kabar Joglosemar dari Humas Pemda DIY, Senin 19 April 2021, pada kesempatan itu mengharapkan agar produksi minyak kayu putih oleh pabrik Sendangmole ditingkatkan.

Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi impor, karena kebutuhan minyak kayu putih di Indonesia belum bisa dipenuhi secara maksimal.

Pada bagian lain Sultan HB X meminta warga sekitar yang bekerja di pabrik Sendangmole agar tidak sekadar bekerja tapi ikut menanam pohon kayu putih untuk dipasok ke pabrik sebagai bahan baku minyak kayu putih.

Dengan demikian, diharapkan para pekerja bisa mandiri sekaligus mengurangi angka kemiskinan.

Baca Juga: Deretan 7 Makanan Sehat yang Cocok Untuk Sahur Bagi Para Penderita Diabetes

Dalam satu tahun, pabrik Sendangmole mampu memproduksi 22,816 ribu liter minyak kayu putih dari 2.492 ton daun.

Untuk mencapai angka produksi tersebut, pabrik Sendangmole membutuhkan 18 ton daun kayu putih disuling.

Sampai saat ini daun kayu putih dipenuhi oleh Tegakan Kayu Putih yang ada hutan Balai Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) di Bagian Daerah Hutan (BDH) Playen, BDH Paliyan dan BDH Panggang seluasl 2.049 meter persegi. Seorang pemetik daun rata-rata mampu memetik 150 kilogram per hari.

Menurut Sultan HB X, selain tanah desa, tanah-tanah di Kabupaten GunungKidul bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat. Misalnya, ditanami pohon kayu putih dengan sistem bagi hasil.

Dalam satu desa, misalnya, ada tanah tersebut dan ada berapa orang miskin di situ, untuk mengelola tanah tersebut.

"Yang realistis saja, dihitung. Mana tanah desa, mana yang bukan. Silakan bersurat ke saya,” kata Sultan HB X.

Secara rinci Sultan HB X membuat skema pemanfaatan lahan dengan sistem kelompok dan bagi hasil. Ia memberi contoh, 1 hektar lahan dikelola 10 orang, bisa patungan lalu hasilnya dibagi.

Baca Juga: Foto Paspor Cha Eunwoo ASTRO Bikin Kaget,Ternyata Ini Penyebabnya

Selain itu, menurut Gubernur DIY ini, pemanfaatan tanah tak hanya digunakan untuk satu jenis tanaman, tapi dilakukan tumpangsari. Sebab, dengan tumpangsari, sebelum masa panen 28 bulan, warga sudah bisa menikmati hasil tambahan baik jagung, kacang tanah atau palawija.

Sultan HB X juga mengharapkan agar tanah desa bisa disewakan untuk rakyat. Bisa dalam bentuk kelompok atau koperasi, tidak masalah. Yang penting, menurut Sultan HB X, mereka yang menyewa tanah dan menanam, diawasi oleh dinas terkait.

Dengan demikian diharapkan industri ini bisa berkembang. "Karena yang sudah ada 12.000 tenaga kerja, belum lagi kesejahteraan keluarganya yang juga harus dipikirkan," kata Sultan HB X.***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Tags

Terkini

Terpopuler