8 Instansi Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan Mulai 9 April, Simak Syarat-syaratnya

9 April 2021, 12:00 WIB
Ilustrasi taruna sekolah kedinasan /Humas PIP Semarang via Instagram/@bpsdmp151

KABAR JOGLOSEMAR - Sebanyak 8 instansi pemerintah membuka pendaftaran sekolah kedinasan mulai 9 April 2021. Untuk para peminat diminta mempersiapkan diri dan syarat-syarat yang diperlukan mulai sekarang.

Ke-8 instansi yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan tersebut tahun 2021 ini adalah Kementerian Hukum dan HAM; Kementerian Keuangan; Kementerian Perhubungan; Badan Intelijen Negara; Badan Siber dan Sandi Negara; Badan Pusat Statistik, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika serta Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga: Setahun Kepergian Glenn Freedly, Mutia Ayu Unggah Foto Maternity Bareng Suami

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpa-RB) Tjahjo Kumolo dikutip Kabar Joglosemar dari laman menpan.go.id hari Rabu 7 April 2021, dokumen atau syarat-syarat yang diperlukan untuk mendaftar sekolah di instansi tersebut adalah :

1. pas foto

2. KTP

3. Kartu Keluarga

4. ijazah/Surat Keterangan Lulus

5. dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar.

"Informasi terkait syarat-syarat pendaftaran lainnya bisat dilihat di website masing-masing instansi/sekolah kedinasan atau SSCASN. Calon pelamar bisa mempersiapkan diri dan berkas-berkas yang diperlukan untuk mendaftar seleksi sekolah kedinasan tahun 2021 mulai dari sekarang,” kata Tjahjo Kumolo.

Baca Juga: Kakek di Bone Nikahi Gadis Usia 19 Tahun Usai Lamar Sang Ibu Tapi Ditolak

Dikatakan, pendaftaran seleksi sekolah kedinasan akan membuka rangkaian seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021.

Dan masyarakat hanya boleh mendaftar pada satu sekolah kedinasan. Jadi, calon pelamar hanya bisa memilih satu sekolah kedinasan

Menurut Menpan-RB Tjahjo Kumolo, Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2021 akan dilaksanakan dengan Computer Assisted Test (CAT).

Dengan sistem CAT, Menteri Tjahjo menjamin proses seleksi sekolah kedinasan akan adil, transparan dan bebas KKN.

Untuk itu, Menteri Tjahjo mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap praktik penipuan/percaloan yang kerap muncul saat penerimaan sekolah kedinasan.

Tjahjo Kumolo meminta masyarakat agar tidak mudah percaya pihak-pihak yang menjanjikan dan menjamin kelulusan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Dorong Swasta Memberikan THR bagi Karyawan

“Jangan mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan menjadi mahasiswa atau taruna sekolah kedinasan. Proses seleksi dilakukan secara online dan tes dilakukan dengan CAT yang dipastikan transparan dan akuntabel,” kata Menpan-RB Tjahjo Kumolo.***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Tags

Terkini

Terpopuler