Status Masih Mahasiswa atau Pelajar di KTP Sebabkan Gagal Lolos Kartu Prakerja

28 Maret 2021, 17:06 WIB
Ilustrasi KTP.* /KabarJoglosemar.com/Ayusandra Adhitya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah telah menggulirkan bantuan berupa pelatihan pengembangan kompetensi sekaligus dengan insentifnya.

Pada tahun 2021 semester 1 ini sudah dibuka program Kartu Prakerja gelombang 12-16.

Kartu Prakerja telah diluncurkan sejak Agustus 2020 lalu. Tak sedikit masyarakatkan yang mengeluhkan kenapa belum juga lolos seleksi Kartu Prakerja 2021.

Baca Juga: Ayu Dewi Unggah Video Tiktok Bareng Arya Saloka, Netizen : Salfok Sama Sandal Jepit Mas Al

Mereka mengharapkan bantuan dari pemerintah karena kena dampak pandemi Covid-19. Para pekerja dan buruh ada yang kehilangan pekerjaan.

Sedangkan lulusan baru dan pengangguran juga kian kesulitan mencari pekerjaan.

Salah satu yang bisa diharapkan masyarakat adalah bisa menjadi penerima bantuan pengembangan kompetensi dari Kartu Prakerja.

Syarat umum mengikuti program Kartu Prakerja 2021 adalah Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 18 tahun, tidak sedang menempuh pendidikan formal seperti sekolah atau kuliah.

Rupanya ada dikeluhkan masyarakat yang gagal mendapatkan bantuan pelatihan pengembangan kompetensi dari Prakerja 2021.

Salah satunya soal status pelajar atau mahasiswa yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Pendaftar memang diminta mengunggah foto KTP yang dimiliki. Status mahasiswa atau pelajar pada KTP yang belum diperbarui mempengaruhi seleksi Kartu Prakerja 2021.

Baca Juga: Soal Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar, Jubir Wakil Presiden: Saya Menyesalkan Tindakan Tersebut

“Sobat Prakerja, jika Sobat sudah tidak sekolah atau kuliah tapi NIK-mu masih tercatat aktif di Kemdikbud, hubungi sekolah atau perguruan tinggi kamu untuk memperbaharui statusmu,” tulis @prakerja.go.id pada Sabtu 27 Maret 2021 di Instagram.

 

Oleh karenanya pendaftar Kartu Prakerja 2021 dengan status di KTP masih tertera pelajar atau mahasiswa tapi sudah lama lulus bisa meminta perubahan status.

Ditegaskan jika Manajemen Pelaksana bekerja sesuai aturan dan hanya sebagai pengguna data dari Kementerian dan Lembaga.

Ada pula netizen yang masih mempertanyakan terkait perubahan status di KTP.

“Gimana cara ngeceknya min nik kita terdaftar ato engga di kemdikbud?,” tanya @Irsnraff.

“Tapi kalau di Dikti sudah di infokan lulus berarti kan otomatis sdh lulus kuliah min, tp knp gelombang 8-15 blm lolos huhu pdhl tdk dpt bansos jg,” ungkap @idayyuu.

Baca Juga: Soroti Peristiwa Bom Bunuh Diri Gereja Katedral Makassar, Kapolri Listyo Sigit: Olah TKP Sedang Dilakukan

“Gimana kalo statusnya udah lama lulus dan SUDAH DIUPDATE, tapi keterangan di prakerja masih gtu aja,” tulis @thyyasa.

Selain masalah status mahasiswa atau pelajar pada KTP elektronik, gagal lolos seleksi Kartu Prakerja 2021 juga karena NIK terdaftar sebagai penerima bansos.

Bisa juga karena nomor Kartu Keluarga (KK) terdaftar sebagai penerima bansos dari pemerintah.

Ada anggota keluarga yang menerima bansos seperti (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Syarat pendaftaran Kartu Prakerja adalah tidak terdaftar sebagai penerima bansos dari pemerintah.

Hal ini demi pemerataan penyaluran bantuan bagi keluarga miskin dan rentan miskin. ***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Tags

Terkini

Terpopuler