Program BPUM untuk UMKM Tahun 2021 segera Diluncurkan. Apa Manfaatnya?

19 Maret 2021, 11:39 WIB
Ilustrasi pencairan BLT UMKM BPUM /KabarJoglosemar.com/Galih

KABAR JOGLOSEMAR - Bagi pelaku UMKM (usaha mikro, kecil dan mengengah) dan koperasi siap-siap menerima program pembiayaan melalui program BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) dengan sejumlah syarat dan ketentuan.

Sebab, program pembiayaan UMKM dan koperasi akan dilanjutkan pada tahun 2021. Bahkan tidak lama lagi program BPUM tersebut segera diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo.

Menurut Teten Masduki, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional), berupa pembiayaan bagi koperasi usaha mikro, kecil dan menengah (KUMKM) tahun 2021 dilanjutkan pemerintah.

Baca Juga: 5 Tokoh The Penthouse 2 Paling Dibenci Penonton, Nomor 3 Sulit Dipercaya

Apa manfaat program BPUM sehingga harus dilanjutkan tahun 2021 ini? Menurut Teten Masduki dilansir Kabar Joglosemar dari laman resmi Kemenkop dan UKM, manfaat program tersebut adalah mengurangi resiko usaha dari UMKM agar lebih feasible mendapatkan akses pembiayaan.

Dengan program tersebut, menurut Teten Masduki, pelaku UMKM maupun koperasi tetap eksis dengan tetap bisa menjalankan usaha di tengah krisis akibat pandemi Covid-19.

Menurut Teten Masduki, dprogram PEN KUMKM terdiri dari dua klaster,yakni :
1. bagi usaha mikro yang unbankable, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). Untuk program ini, akan segera digulirkan oleh Presiden Joko Widodo

2. bagi kelompok usaha yang sudah bankable dan sudah mendapat kredit usaha rakyat (KUR) berupa fasilitas subsidi bunga KUR dan pembiayaan modal kerja koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM).

Dikatakan, pemerintah terus mematangkan alternatif pembiayaan bagi UMKM dan koperasi yang murah, mudah, dan cepat. Hal ini dimaksudkan agar UMKM cepat naik kelas.

Teten mengaku pandemi memberikan dampak sangat besar bagi UMKM. Menurut data Siap Bersama UKM,dampak pandemi terhadap UMKM berupa kesulitan pemasaran 22,9 persen, distribusi terhambat 20,01 persen, kesulitan permodalan 19,39 persen dan bahan baku 18,87 persen.

Baca Juga: Aldebaran Curiga Ada yang Bayar Sumarno, Elsa Terancam Lagi? Ini Sinopsis Ikatan Cinta 19 Maret

Mengutip data SMRC tahun 2020, menurut Teten, sebesar 98 persen MKM mengalami penurunan penjualan dn 50,5 persen UMKM mengurangi karyawan.

Namun, secara umum kinerja pertumbuhan ekonomi Indonesia sedikit lebih baik dibanding negara-negara lain, baik ASEAN maupun negara-anggota G20.

Kinerja pertumbuhan eknomi AS, misalnya, -3,5 persen, Jerman -5,0 persen, Rusia -3,1 persen, Singapura -5,8 persen dan dan Filipina -9,5 persen.

Sementara kinerja ekonomi RI, menurut Teten, berangsur pulih. Hal ini ditandai dengan angka pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) triwulan IV-2020 sebesar minus 2,19 persen (yoy) atau jauh lebih baik dari triwulan II (minus 5,32 persen) maupun triwulan III (minus 3,49 persen).

Teten Masduki menambahkan bahwa guna mengurangi resiko usaha dari UMKM agar lebih feasible dalam mendapatkan akses pembiayaan, kementerian yang dipimpinnya menyiapkan 4 transformasi besar. Hal ini dimaksudkanagar terdata dengan baik, berusaha dalam skala ekonomi dan efisien serta proses pembinaan menjadi lebih fokus dan terarah.

Baca Juga: Bagaimana Cara Bayar Utang Puasa Ramadhan Jika Lupa Jumlah Hari? Ini Jawabannya

Ke-4 transformasi besar tersebut, menurut Teten Masduki, yakni transformasi dari informal ke formal, transformasi ke digital dan pemanfaatan teknologi, transformasi ke dalam rantai nilai (value chain) serta modernisasi koperasi dan UMKM.***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Sumber: depkop.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler