Soal Isu Masa Jabatan 3 Periode, Presiden Jokowi: Saya Tidak Minat Jadi Presiden 3 Periode

16 Maret 2021, 19:02 WIB
Presiden Jokowi /instagram.com@jokowi

KABAR JOGLOSEMAR - Belakangan ini, isu masa jabatan presiden 3 periode ramai dibicarakan publik.

Sebab, isu masa jabatan presiden 3 periode tak lain dan tak bukan diarahkan langsung kepada Presiden Jokowi.

Menanggapi hal ini, Presiden Jokowi pun secara langsung membantah isu masa jabatan presiden 3 periode tersebut.

Baca Juga: Film ‘The Box’ Chanyeol EXO Tayang di Indonesia, Ini Daftar Bioskopnya

"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode." tegas Presiden Jokowi, seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari Setkab.go.id, Selasa 16 Maret 2016.

"Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama," lanjutnya.

Selanjutnya, Presiden Jokowi juga bersikap bahwa dirinya merupakan seorang kepala negara yang dipilih langsung oleh rakyat.

Ia pun mengatakan dirinya bakal memiliki sikap yang sama seperti yang telah publik kenal.

"Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah," tutur Presiden Jokowi.

Kembali mengenai masa jabatan presiden 3 periode, ia pun menegaskan bahwa akan tetap menghormati peraturan UUD 1945 yang berbunyi bahwa masa jabatan presiden hanyalah dua periode.

Presiden Jokowi kemudian menambahkan bahwa kini pemerintah telah berfokus pada penanganan pandemi COVID-19.

Baca Juga: Viral Video Tiktok Pria Masak Nasi Dicampur Agar-agar Biar Harum, Netizen: Mau Coba, Takutnya Jadi Ager Nasi

Ia pun berharap tidak ada pihak yang membuat kegaduhan dengan memunculkan kembali isu masa jabatan presiden 3 periode.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono sempat mengatakan adanya potensi perpanjangan masa jabatan presiden.

Dalam cuitan Twitter pribadinya yang diunggah pada Sabtu(13/3),  Arief Poyuono yakin bahwa Presiden Jokowi layak menjadi presiden dengan masa jabatan 3 periode.

Menurut dia, adanya amandemen UUD 1945 mampu dilakukan supaya Presiden Jokowi bisa menjabat menjadi presiden kembali.

Meskipun demikian, dalam unggahan tersebut ia juga menyertakan sebuah video dirinya dengan topik yang sama.

Baca Juga: Penggemar TWICE Desak JYP Entertainment untuk Bertindak, Ada Apa?

Dalam video tersebut, Arief Poyuono mengatakan bahwa masa jabatan presiden 3 periode selanjutnya kembali pada minat seorang Presiden Jokowi. ***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Sumber: setkab

Tags

Terkini

Terpopuler