Amien Rais Sebut Ada Gejala ke Arah Jabatan Presiden 3 Periode, Jokowi: Jangan Bikin Kegaduhan

16 Maret 2021, 13:45 WIB
Politisi senior, Amien Rais. * /Tangkapan layar YouTube Amien Rais Official


KABAR JOGLOSEMAR
- Dalam beberapa hari terakhir jagat media sosial ramai membahas isu masa jabatan Presiden 3 periode.

Isu tersebut pertama kali dilontarkan tokoh nasional Amien Rais beberapa saat setelah bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara Jakarta beberapa waktu lalu.

Jagat media pun ramai. Tak terkecuali Presiden Jokowi dan Menkopolhukam Mahfud MD ikut buka suara. Meski tanpa menyebut langsung nama Amien Rais, Presiden Joko pun mengingatkan agar jangan membuat kegaduhan baru di saat pemerintah bersama masyarakat sedang fokus pada penanganan pandemi Covid-19.

Baca Juga: 9 Weton Wanita yang Beruntung di Tahun 2021

Baca Juga: TWICE Sebut Hal yang Bikin Trainee Gagal Debut di JYP Entertainment

Baca Juga: Bocoran Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 15? Segera Update Data Diri dan Persiapan Hal Berikut

Apalagi, menurut Presiden Jokowi, UUD 1945 sudah mengatur masa jabatan Presiden yakni paling lama 2 periode. Karena itu, ia meminta semua pihak untuk bersama-sama mematuhi konstitusi.

"Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden paling lama dua periode. Mari kita patuhi bersama. Janganlah membuat kegaduhan baru di saat kita tengah fokus pada penanganan pandemi," kata Presiden Jokowi dalam akun twitter resmi Presiden RI @jokowi yang dikutip Kabar Joglosemar.

Sebelumnya, tokoh nasional Amien Rais melontarkan isu bahwa ada gelagat sejumlah pihak untuk mengamandemen lagi UUD 1945, termasuk pasal yang mengatur masa jabatan Presiden dari 2 periode menjadi 3 periode. 

Pihak tersebut-Amien Rais tidak menyebutkan pihak yang dimaksud-berusaha mengamendemen UUD 1945 antara lain mengubah masa jabatan presiden dari 2 periode menjadi 3 periode.

Amien Rais berani melontarkan isu tesebut ke publik karena ia mengaku setelah mengamati gejala dan menangkap sinyal politik ada upaya beberapa pihak untuk memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi dengan melakukan amandemen UUD 1945, termasuk pasalyang mengatur masa jabatan Presiden.

Baca Juga: Cair Maret 2021, Cek Bansos 2021 Melalui DTKS Agar Dapat BST Maupun BPNT Pakai ID NIK

Baca Juga: Resmi, Drama Imitation Gantikan Slot Tayang Drama Dear M

Isu yang dilontarkan mantan Ketua MPR itu pun berkembang luas, hingga membuat Presiden Joko Widodo membuka suara.

"Janganlah membuat kegaduhan baru di saat kita tengah fokus pada penanganan pandemi," kata Presiden Jokowi dalam akun twitternya mengingatkan.

Presiden Jokowi sendiri dengan tegas mengatakan tidak punya niat dan tidak berminat untuk menjadi Presiden tiga periode. Sebagai presiden yang dipilih langsung oleh rakyat berdasarkan konstitusi, menurut Presiden Jokowi, maka sikapnya terhadap konstitusi yang membatasi masa jabatan presiden paling lama dua periode, tidak berubah.

"Saya sama sekali tidak ada niat, juga tidak berminat, menjadi presiden tiga periode," tegas Presiden Jokowi.***

 

Editor: Sunti Melati

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler