Alumni Kartu Prakerja Bisa Dapat Rp 10 Juta, Simak Informasinya di Sini

11 Maret 2021, 11:08 WIB
Pengumumam Kartu Prakerja gelombang 13 /Instagram.com/@prakerja.go.id

KABAR JOGLOSEMAR – Kabar baik bagi para alumni kartu prakerja. Ini karena mereka berkesempatan untuk kembali mendapatkan bantuan dana senilai Rp10 juta.

Bantuan dana tersebut diberikan oleh Pemerintah melalui Kemnaker dalam wujud Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro.

Baca Juga: Berlaku Sampai 15 Maret 2021, Simak Cara Beli Kalung Emas Ikatan Cinta Pakai Aplikasi SPIN Pay

Bantuan kredit tersebut ditujukan untuk para alumni kartu prakerja yang sebelumnya telah mendapatkan keterampilan dari pelatihan yang dilaksanakan.

Harapannya, dana Rp10 juta ini dapat digunakan sebagai modal usaha untuk usaha mikro milik mereka.

Syarat untuk mendapatkan KUR bagi alumni kartu prakerja:

1.Wirausaha

2.Tidak bekerja di pekerjaan lain yang sudah tetap

3.Korban pemutusan hubungan kerja (PHK)

Adapun syarat umum untuk usaha yang mendapat KUR yaitu:

1.Merupakan usaha skala mikro

2.Usaha boleh berdurasi singkat

3.Belum pernah menerima KUR

Baca Juga: Ini Penyebab IZ*ONE Akan Bubar Bulan April 2021

Sejauh ini, alumni kartu prakerja yang melaporkan dirinya sebagai wirausaha adalah sebanyak 19.500 alumni.

Pemerintah sendiri menargetkan adanya kartu pekerja dapat mengurangi tingkat pengangguran.

Selain keterampilan tersebut digunakan untuk melamar kerja, Pemerintah juga berharap bila masyarakat akan berwirausaha.

Untuk memulihkan perekonomian nasional pasca pandemic ini, Pemerintah memang berusaha untuk mendorong munculnya para wirausaha agar roda perekonomian terus bergerak.

Baca Juga: Simak Cara Daftar UMKM Online 2021 Demi Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta

Selain bantuan dana KUR Super Mikro untuk para alumni Kartu Prakerja ini, Pemerintah juga terus melanjutkan program kartu prakerja yang saat ini tengah memasuki tahap 14.***

Editor: Galih Wijaya

Tags

Terkini

Terpopuler