Millen Cyrus Positif Narkoba Jenis Benzo, Ini Kata BNN

1 Maret 2021, 09:56 WIB
Ilustrasi narkoba. /Pixabay/dertricks

KABAR JOGLOSEMAR - Baru-baru ini, selebgram sekaligus keponakan Ashanty, Millen Cyrus kembali diterpa kasus narkoba.

Diduga Millen Cyrus konsumsi narkoba jenis Benzodiazepine setelah mendapatkan hasil positif dalam tes urine yang dilakukan dalam razia kepolisian di Bar Brotherhood Gunawarman.

Baca Juga: Mahfud MD: Artidjo Alkostar jadi Inspirasi dalam Penegakkan Hukum

Menanggapi hal ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono mengungkap fungsi dari Benzodiazepine yang diduga telah dikonsumsi Millen Cyrus.

BNN menyebut bahwa Benzodiazepine sering digunakan untuk orang yang mengalami depresi bahkan penyakit gangguan jiwa.

"Obat itu dipakai untuk orang yang mengalami gangguan kejiwaan," kata Brigjen Sulistyo, Minggu 28 Februari 2021.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa Benzodiazepine merupakan obat terbatas yang dalam penggunaanya wajib menyertakan resep dokter.

"Apakah depresi dan sebagainya tergantung analisis dari dokter," lanjut Sulistyo.

Sehingga, menurut dia orang yang menggunakan Benzodiazepine diluar resep dokter bakal dijerat kasus hukum.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 1 Maret: Aldebaran Bohong Lagi, Andin Masih Cari Tahu Kebenarannya?

Resep obat Benzodiazepine tidak bisa diberikan dengan sembarangan. Obat yang diduga dikonsumsi Millen Cyrus tersebut diberikan hanya oleh seorang dokter yang kompeten.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang selebgram yang merupakan keponakan Ashanty, Millen Cyrus ditangkap pihak kepolisian di Bar Brotherhood Gunawarman pada Minggu (28/2) pagi.

Millen Cyrus diduga mengkonsumsi narkoba dengan jenis Benzodiazepine. Hal tersebut diketahui setelah dirinya dinyatakan positif dalam hasil tes urine narkoba.

Millen Cyrus yang memiliki nama asli Muhammad Millendaru Prakasa ini lantas harus menjalani proses hukum atas perbuatannya tersebut.

Perlu diketahui, penyalahgunaan Benzodiazepine yang menyeret Millen Cyrus bukanlah kasus narkoba yang pertama kali dihadapi.

Sebelumnya, Millen Cyrus pernah diterpa kasus penyalahgunaan narkoba berjenis sabu pada 22 November 2020.

Baca Juga: PPnBM 0% Berlaku Hari Ini, Simak 21 Tipe Mobil yang Dapatkan Insentifnya

Ia pun bebas pada 11 Januari 2021 setelah menjalani serangkaian proses rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, Jawa Barat.

Meskipun demikian, kini Millen Cyrus menghadapi kasus yang serupa yakni dugaan penyalahgunaan narkoba jenis Benzodiazepine. ***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Tags

Terkini

Terpopuler