Bawa KTP dan Surat Undangan, Begini Cara Cairkan BST Rp300 Ribu Bulan Februari 2021

28 Februari 2021, 19:12 WIB
Ilustrasi KTP.* /KabarJoglosemar.com/Ayusandra Adhitya

KABAR JOGLOSEMAR - Selama empat bulan berturut-turut pemerintah memberikan bantuan sosial tunai (BST) untuk keluarga miskin.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar di Kemensos RI akan mendapatkan bansos tunai Rp300 ribu per bulan.

Dengan begitu total bansos tunai atau BST yang diterima setiap KPM mencapai 1,2 juta. Adapun penyaluran BST Rp300 ribu itu pada bulan Januari, Februari, Maret, dan April.

Baca Juga: Sinopsis Drama Vincenzo Eps 4: Vincenzo Pecahkan Misteri Babel Group

BST Rp300 ribu yang diluncurkan sejak 4 Januari 2021 ini ditargetkan untuk 10 juta KPM di seluruh Indonesia. BST tahap pertama tahun 2021 telah disalurkan kepada 95 persen penerima BST di 33 provinsi.

“Alhamdulillah dengan jumlah yang masif tersebut kita menyalurkan bantuan sosial tunai tahap 1 tahun 2021, tercapai 95 persen dengan total nilai Rp2,7 triliun,” terang Dirut PT Pos Indonesia (Persero) Faizal Rochmad Djoemadi dalam keterangan tertulis pada Senin, 22 Februari 2021 seperti dikutip Kabar Joglosemar dari Antara.

PT Pos Indonesia pun menambahkan jam layanan pencairan bansos 2021 untuk masyarakat. Selain itu memperluas kerja sama hingga menambah titik pelayanan pencairan bansos BST Rp300 agar bisa dimanfaatkan masyarakat hingga ke daerah yang pelosok.

Pemerintah RI telah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk menyalurkan bansos tunai atau BST Rp300 ribu untuk 10 juta KPM di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Limited Edition! Segera Pesan dan Beli Kalung Emas Ikatan Cinta Dengan Cara Ini

Dengan begitu, pencairannya juga mudah dengan cara mendatangi kantor pos terdekat.

Kantor pos yang ditentukan itu di tingkat kecamatan. Proses pencairan BST Rp300 ribu ini mudah, yakni cukup membawa KTP atau KK serta surat undangan.

Surat undangan ini diberikan oleh Ketua RT kepada penerima bansos tunai dan wajib dibawa.

Dalam surat undangan juga tercantum tempat serta jadwal pencairan BST agar tidak terjadi kerumunan orang.

Namun, untuk memastikan KPM terdaftar sebagai penerima BST Rp300 ribu cek dulu melalui link dtks.kemensos.go.id. Simak tahapannya:

Baca Juga: Limited Edition! Segera Pesan dan Beli Kalung Emas Ikatan Cinta Dengan Cara Ini

  1. Buka linkdtks.kemensos.go.id
  2. Pilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah pilih ID Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Masukkan NIK
  4. Masukkan nama sesuai KTP
  5. Ketik ulang kode Captcha yang muncul
  6. Terakhir klik ‘Cari’

Setelah mengecek nama penerima BST Rp300 ribu barulah melakukan pencairan bansos dari Kemensos RI di PT Pos Indonesia.

Namun, petugas PT Pos Indonesia juga bekerja sama dengan komunitas di daerah untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang tidak bisa mendatangi kantor pos karena akses yang sulit.

Baca Juga: 5 Fakta Skandal Bullying Mingyu SEVENTEEN yang Mungkin Terlewatkan

Pemerintah berharap bansos 2021 ini bisa dimanfaatkan KPM untuk memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus mengurangi beban pengeluaran KPM. ***

 

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Tags

Terkini

Terpopuler