Siapkan KTP untuk Daftar Bantuan Pengganti Subsidi Gaji 2021, Simak Informasi Berikut

19 Februari 2021, 19:33 WIB
Ilustrasi KTP.* /KabarJoglosemar.com/Ayusandra Adhitya

KABAR JOGLOSEMAR -  Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Subsidi Gaji 2021 tidak dilanjutkan lantaran tidak dialokasikan dalam APBN 2021. Tak sedikit pekerja yang menanti pengganti subsidi gaji 2021 itu.

Sebelumnya, bantuan subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan kepada pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta per bulan.

Pekerja yang berhak menerima Subsidi Gaji itu juga terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Ini Tanggal Pantang dan Puasa Umat Katolik di Masa Prapaskah 2021

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan jika BSU 2021 tidak dialokasikan dan pemerintah tengah berkonsentrasi pada program Kartu Prakerja. Sebelumnya, subsidi gaji yang diberikan sebesar Rp2,4 juta.

“Subisidi Upah di APBN 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena konsentrasi pada program Kartu Prakerja,” kata Menaker Ida Fauziyah pada Rabu, 3 Februari 2021 seperti dikutip Kabar Joglosemar dari Antara.

Menurutnya, pada program Kartu Prakerja ada insentif yang diberikan untuk pesertanya. Sedangkan, subsidi gaji sudah tidak digunakan lagi.

Ia membeberkan pemerintah mengalokasikan dana Rp20 triliun untuk Program Kartu Prakerja cukup besar. Kartu Prakerja diberikan pemerintah untuk pelatihan keterampilan.

“Kita tidak menggunakan subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan,” imbuh Menaker Ida.

Baca Juga: Awas, BST Rp300 Ribu Bisa Gagal Cair Karena Ini

Selanjutnya, pemerintah masih menyiapkan pembukaan program Kartu Prakerja gelombang 12.

Jika benar Kartu Prakerja sebagai pengganti subsidi gaji 2021, maka para pekerja yang di-PHK atau kehilangan pekerjaan, serta pengangguran bisa mencari tahu informasi pendaftaran Kartu Prakerja.

Tak ada salahnya untuk mempelajari syarat dan ketentuan untuk pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12. Syaratnya cukup siapkan KTP untuk mendapatkan bantuan Kartu Prakerja senilai Rp3,55 juta.

Dilansir Kabar Joglosemar dari Instagram @prakerja.go.id, berikut beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum mendaftar Kartu Prakerja:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia di atas 18 tahun
  3. Tidak sedang sekolah/kuliahㅤㅤ

Baca Juga: Pakai Kain Penutup Kepala, Penampilan Amanda Manopo Jadi Sorotan

Sedangkan cara mendaftar program Kartu Prakerja sebagai berikut:

  1. Bukawww.prakerja.go.idpada browser handphone atau komputer kamu
  2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
  3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
  4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
  5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS

Sampai sekarang belum ada informasi resmi dari pemerintah maupun prakerja.go.id terkait pembukaan program Kartu Prakerja gelombang 12.

Baca Juga: Komentari Foto Mesra Ayus dan Istri, Nissa Sabyan: Jangan Ditelantarin

Masyarakat diminta berhati-hati dan waspada terhadap penipuan pendaftaran Kartu Prakerja. ***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Tags

Terkini

Terpopuler