Kapolsek Astana Anyar Diamankan Karena Kasus Narkoba, Berikut Deretan Kapolsek yang Bermasalah

18 Februari 2021, 11:12 WIB
Ilustrasi narkoba. /Pixabay/dertricks

KABAR JOGLOSEMAR- Baru-baru ini publik kembali dikejutkan dengan tertangkapnya Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti yang tertangkap sedang menggunakan narkoba bersama 11 oknum polisi lainya di sebuah hotel di Bandung.

Kasus penangkapan Kapolsek bukan hanya terjadi kali ini saja, berikut deretan Kapolsek yang bermasalah, ada yang langsung dicopot dari jabatanya dan ada juga yang dimutasi ke daerah lain.

Baca Juga: Vernon SEVENTEEN Ulang Tahun, Simak 8 Fakta Uniknya!

1.Kapolsek Kembangan

Awal April 2020 Kompol Fahrul Sudiana yang kala itu menjabat Kapolsek Kembangan Jakarta Barat dicopot dari jabatanya. Kompol Fahrul dimutasi ke bagian analisis kebijakan Polda Metro Jaya.

Pencopotan jabatan Kapolsek dipicu karena masalah perhelatan pernikahan yang digelar 21 Maret 2020. 

Fahrul dimutasi karena dinilai telah melanggar Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona ( Covid-19) tertanggal 19 Maret 2020.

Maklumat tersebut mengatur pembubaran kerumunan massa untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Dalam maklumat itu, kegiatan perkumpulan massa yang dapat dibubarkan di antaranya kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga. Sementara Fahrul justru menggelar pesta pernikahan di Hotel Mulia.

Baca Juga: Hari Terakhir BLT UMKM Cair! Segera Cek eform.bri.co.id/bpum dan Kunjungi BRI

2. Kapolsek Tegal

Kasus serupa dialami Kapolsek Tegal yang dicopot karena dianggap lalai dengan protokol kesehatan.

Kapolsek Tegal Selatan, Joeharno dicopot dari jabatannya karena dinilai ikut bertanggung jawab terkait adanya konser dangdut yang mengundang massa. 

Joeharno diduga melakukan kegiatan  pembiaran penyelenggaraan konser dangdut di wilayahnya di tengah pandemi Covid-19.

3. Kasat Intelkam Polres Serdang Bedagai

Kasat Intelkam Polres Serdang Bedagai, AKP BVP dicopot dari jabatannya karena dianggap mengabaikan protokol kesehatan dalam resepsi pernikahannya. 

Video pernikahan BVP itu viral di media sosial. Pernikahan digelar di Kabupaten Labuhan Batu Kota Rantauprapat bulan September 2020.

Dalam video tersebut, terlihat tamu undangan bahkan pengantin sendiri tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak. BVP diduga menggelar resepsi tanpa menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Johny G Plate : Pasal Karet UU ITE Sudah Diuji Materiil di MK dan Konstitusional

4.Kapolsek Cikarang Selatan

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mencopot Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Sukadi dari jabatannya. Keputusan ini sebagai buntut kerumunan pengunjung di Waterboom Lippo Cikarang, Jawa Barat.

Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/13/I/KEP./2021 tertanggal 12 Januari 2021. Telegram itu ditandatangani oleh Kepala Biro SDM Polda Metro Jaya Kombes Putra Narendra.

Dalam telegram tersebut, Sukadi dipindahtugaskan menjadi Kaurpenum Subbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Kompol Sutrino ditunjuk untuk mengisi jabatan Kapolsek Cikarang Selatan yang ditinggalkan Sukadi.

5.Kapolres Bogor AKBP, Roland Ronaldy

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy diimutasi menjadi Wadirreskrimsus Polda Jawa Barat.

Hal ini karena berkaitan dengan kasus kerumunan massa Habib Rizieq Shihab dalam acara pengajian yang digelar di Mega Mendung Bogor.

Baca Juga: Nantikan EXO Comeback, Penggemar Pantau Jadwal Gerhana di 2021

Acara pengajian tersebut mendatangkan banyak massa dan terjadi kerumunan ditengah wabah Covid-19. Posisi Roland digantikan oleh AKBP Harun yang sebelumnya menjabat Kapolres Lamongan.***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Tags

Terkini

Terpopuler