Maaf 5 Golongan Ini Tidak Boleh Daftar Program Prakerja 2021

13 Februari 2021, 19:30 WIB
Kartu Prakerja sebagai pengganti subsidi gaji 2021/ /Tangkapan layar prakerja.go.id

KABAR JOGLOSEMAR - Pendaftaran program kartu prakerja 2021 belum resmi dibuka oleh pemerintah.

Namun, ketahuilah dahulu bahwa ada 5 golongan yang tidak boleh daftar program tersebut.

Seperti diketahui, program kartu prakerja masuk sebagai salah satu agenda pemerintah yang masih diteruskan tahun 2021.

Baca Juga: Kemenkes Keluarkan SE Vaksinasi COVID-19 untuk Komorbid Hingga Ibu Menyusui, Ini Ketentuannya

Hal ini merujuk pada pernyataan Mentri Ketenagakerjaan serta Menteri Keuangan.

Mentri Keuangan Sri Mulyani, menyatakan bahwa program prakerja untuk tahun 2021 akan ada dan dianggarkan dalam PEN atau program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Sementara itu, Mentri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengatakan bahwa pihaknya kini tengah fokus dengan persiapan pembukaan program Prakerja.

Sehingga, hampir bisa dipastikan bahwa program prakerja tahun 2021 akan tetap ada atau dilanjutkan oleh pemerintah.

Program prakerja sendiri merupakan wujud upaya pemerintah terutama dalam megatasi jumlah pengangguran.

Terlebih dikala pandemi COVID-19 yang masih melanda tanah air. Tidak sedikit dari para pekerja yang kehilangan pekerjaan mereka.

Sementara itu, para calon pekerja atau yang sedang berusaha mencari pekerjaan pun menjadi semakin kesulitan.

Baca Juga: Viral Video 3 Wanita Cantik Kepergok Curi Skincare, Begini Tanggapan Kocak Netizen

Melihat kondisi seperti ini, pemerintah bertindak dengan tetap melanjutkan program kartu prakerja untuk meningkatkan kompetensi mereka.

Dalam program kartu prakerja nantinya para peserta akan diberikan intensif yang bisa dicairkan apabila telah memenuhi pelatihan-pelatihan yang dipilih.

Selain itu, program kartu prakerja boleh diikuti oleh orang yang telah bekerja asal memenuhi persyaratan serta bukan merupakan golongan yang tidak diperkenankan mendaftar program kartu prakerja.

Seperti dilansir KabarJoglosemar.com dari Prakerja.go.id, adapun syarat yang harus dipenuhi bagi para calon peserta program prakerja meliputi sebagai berikut.

1. WNI (Warga Negara Indonesia).
2. Berusia paling rendah 18 tahun.
3. Tidak sedang bersekolah atupun menempuh pendidikan formal.

Baca Juga: Aturan Baru! Tolak Vaksinasi COVID-19 Terancam Tak Dapat Bansos

5 golongan yang tidak boleh daftar program prakerja 2021

1. Golongan pejabat negara.
2. Golongan TNI dan Polri.
3. Golongan ASN (Aparatur Sipil Negara).
4. Golongan perangkat desa termasuk kepala desa.
5. Golongan pejabat BUMN atau BUMD.

Karena tidak sesuai dengan persyaratan, golongan-golongan yang disebutkan di atas bisa dipastikan tidak boleh daftar prakerja 2021. ***

 

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Tags

Terkini

Terpopuler