Benarkah Pendaftaran Kartu Prakerja Rp3,5 Juta Dibuka Februari 2021? Ini Jawabannya

12 Februari 2021, 20:31 WIB
Kartu Prakerja sebagai pengganti subsidi gaji 2021/ /Tangkapan layar prakerja.go.id

KABAR JOGLOSEMAR – Kartu Prakerja disebut-sebut sebagai pengganti dari BLT subdisi gaji yang penyalurannya dihentikan di tahun 2021 ini.

Padahal, faktanya kartu prakerja sudah disalurkan sejak tahun 2020, hampir bersamaan dengan disalurkannya BLT subsidi gaji.

Baca Juga: Kartu Prakerja Rp3,5 Juta sebagai Pengganti Subsidi Gaji yang Dihentikan di 2021

Kartu Prakerja adalah bantuan sosial (bansos) yang juga diberikan oleh Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Hanya saja, kartu prakerja memiliki konsep yang sedikit berbeda. Yaitu dengan metode pemberian upah atau insentif, bukan sekedar bantuan uang yang diberikan begitu saja.

Berbeda dengan BLT subsidi gaji, untuk dapat memperoleh insentif dalam program kartu prakerja ini masyarakat yang telah mendaftar diharuskan untuk mengikuti suatu pelatihan atau kursus di bidang tertentu.

“Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," ungkap Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Nominal dari kartu prakerja ini juga lebih banyak dari subsidi gaji, yaitu Rp3,5 juta sementara subsidi gaji hanya RP2,4 juta.

Akan tetapi, Rp3,5 juta itu tidak bisa dicairkan semuanya ke rekening peserta kartu prakerja.

Baca Juga: Tak Melulu Bunga, Ini 12 Rekomendasi Hadiah Valentine yang Sederhana Tapi Berkesan

Ini karena dari uang tersebut juga terdapat alokasi dana untuk mengikuti pelatihan atau kursus. Lebih lanjut, pelatihan keterampilan tersebut bermacam-macam dan bisa dipilih sesuai dengan minat.

Di antaranya ada kursus memasak, rias, bahasa Inggris, bengkel, dan lain sebagainya.

Rinciannya Rp600 ribu untuk biaya pelatihan tiap bulannya. Pelatihan tersebut diadakan selama empat bulan, sehingga totalnya Rp2,4 juta.

Sementara itu, insentif yang didapat setelah menyelesaikan penelitian yaitu Rp1 juta. Biaya Rp150 ribu dikenakan sebgaai biaya survei.

Baca Juga: Sudah Dibuka! Ini Syarat Penerima KIP Kuliah Hingga Tahapan Pendaftarannya

Adapun syarat untuk bisa mendaftar kartu prakerja adalah:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Berusia di atas 18 tahun.
  3. Tidak sedang melakukan kuliah atau sekolah.

Bagi yang memenuhi syarat tersebut, dapat mendaftar program kartu prakerja ketika gelombang pendaftarannya dibuka nanti.

Meskipun begitu, belum ada informasi terkini terkait detail waktu pembukaan gelombang pendaftaran kartu prakerja gelombang ke-12 tersebut.

Baca Juga: Penerima Bansos 2021 Harus Terdaftar DKTS? Simak, ini Cara Daftarnya

Dari uraian di atas, tentu dapat disimpulkan bahwa secara tidak langsung Kartu Prakerja merupakan pengganti dari BLT subsidi gaji.***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Tags

Terkini

Terpopuler