BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Cair 2021, Menaker Siapkan Skema Pengganti

4 Februari 2021, 19:27 WIB
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR- Bagi para pekerja penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang belum mendapat bantuan tak perlu khawatir.

Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja terus berupaya melakukan langkah-langkah untuk membantu para pekerja bisa kembali produktif.

Baca Juga: Bikin Terharu, Han Seojun Akhirnya Mesra dengan Lim Jukyung di True Beauty Eps 15

Penghentian sementara BLT BPJS Ketenagakerjaan karena pemerintah tidak mengalokasikan anggaran BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun ini dan akan mengganti dengan skema bantuan yang lain yang lebih efektif.

Menurut Kemnaker, BLT BPJS Ketenagakerjaan sejumlah Rp1,2 juta per orang yang telah disalurkan pada 12,4 juta pekerja selama 2 termin diharapkan dapat membantu memulihkan ekonomi para pekerja yang terdampak pandemi COVID-19.

Secara rinci, BLT BPJS Ketenagakerjaan termin I telah tersalurkan kepada 12.293.134 orang, dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11%.

Sedangkan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin II telah tersalurkan kepada 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran mencapai Rp 14.693.022.800.000 atau jika dipersentasekan sebesar 98,71%.

Baca Juga: Ujian Nasional 2021 Dihapus, Ini 3 Syarat Kelulusan Peserta Didik

Namun saat ini pemerintah tidak dapat memberikan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada para pekerja dan akan menggantinya dengan program lain.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah mengatakan, pemerintah melihat ada program yang cocok diberikan pada para pekerja untuk mengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 yang dihentikan.

"Saat ini Kemnaker sedang menjalin kerjasama dengan dunia usaha dan industri untuk menciptakan program yang bisa diberikan pada pekerja yang terkena PHK selama pandemi COVID-19," jelasnya.

Ida menambahkan, nantinya kerjasama Kemnaker dan pihak dunia usaha dan dunia industri akan terwujud dalam program pelatihan vokasi, pelatihan dan peningkatan kompetensi serta pemagangan dan penempatan kerja bagi calon pekerja.

Kerja sama ini merupakan langkah yang sangat baik. Perusahaan dan asosiasi akan diuntungkan dengan adanya bantuan untuk meningkatkan kompetensi pekerjaannya sehingga sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan.

Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan Kemnaker dengan melakukan penandatanganan MoU kerja sama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia).

Baca Juga: Selain Banyuwangi, Ini 5 Daerah yang Terkenal Mistis di Indonesia

Keuntungan lain dari kerjasama ini adalah perusahaan akan mendapatkan peningkatan produktivitas sebagai hasil dari peningkatan kompetensi.

"Bagi pemerintah hal ini merupakan salah satu langkah untuk dapat membantu mengatasi permasalahan pengangguran melalui terserapnya tenaga kerja yang kompeten," ujar Ida.

Seperti diketahui sebelumnya, tahun 2021 ini BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa diberikan karena anggaran untuk bantuan tersebut tidak masuk dalam APBN 2021.

Saat ini pemerintah sedang menunggu bagaimana kondisi ekonomi kedepan. Jika perekonomian Indonesia semakin baik beberapa waktu kedepan, bukan tidak mungkin BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dilanjutkan kembali.

Sementara itu, saat pemaparan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN), Rabu 27 Januari 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memang tidak menyebut anggaran subsidi gaji atau subsidi upah dalam program bansos yang akan diteruskan di tahun 2021.

Baca Juga: Selain Banyuwangi, Ini 5 Daerah yang Terkenal Mistis di Indonesia

Hanya 8 Bansos yang disinggung yakni PKH bagi 10 juta KPM, kartu sembako, Pra Kerja, BLT Dana Desa, bansos tunai bagi 10 juta KPM, subsidi kuota PJJ, serta diskon listrik.

Untuk bantuan UMKM dialokasikan Rp156,06 triliun dengan fokus pada subsidi bunga KUR dan non-KUR, IJP korporasi dan UMKM, penempatan dana, serta penjaminan loss limit dan korporasi.***

 

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Tags

Terkini

Terpopuler