Program Subsidi Gaji Dihentikan Pemerintah, Simak Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

4 Februari 2021, 17:57 WIB
Ilustrasi BLT Ibu Hamil /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Program subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan telah dihentikan oleh pemerintah untuk tahun 2021.

Hal ini didasari oleh dana APBN 2021, dimana tidak tertera nama subsidi gaji sebagai program bantuan sosial yang dialokasikan.

Baca Juga: 4 Keutamaan Puasa Rajab, Permintaan Dikabulkan hingga Diampuni Dosa

Tidak adanya dana yang digelontorkan untuk program BLT BPJS Ketenagakerjaan juga diungkap oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah.

Menurutnya, untuk sementara tidak ada dana APBN yang masuk sebagai program bantuan subsidi gaji 2021.

Meskipun demikian, ia mengatakan bahwa pihaknya akan melihat situasi perkembangan perekonomian yang ada.

"Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," kata Ida Fauziah, seperti dilansir KabarJoglosemar.com dari Antara, Sabtu 30 Januari 2021.

Baca Juga: Tak Melulu Mistis, Ini 7 Tempat Wisata Keren di Banyuwangi yang Sayang Dilewatkan

Ungkapan tersebut seperti menjadi harapan bagi mereka para pekerja yang belum kebagian bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, hingga kini belum ada informasi resmi terkait akan diteruskan atau tidak program bantuan subsidi gaji tersebut.

Menaker Ida Fauziyah Ungkap Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan

Untuk mengobati rasa kecewa, Ida Fauziah mengungkapkan pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021.

Ia menyebutkan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker tengah mengupayakan sebuah program pelatihan vokasi.

Pelatihan ini dinilai bisa membantu para pekerja maupun calon pekerja yang terdampak COVID-19.

Selain itu, program ini juga bisa sebagai salah satu instrumen untuk mengatasi banyaknya jumlah pengangguran di Tanah Air.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 4 Februari:  Al Percaya Takdir, Luka Hati Andin Sudah Terobati

"Kerja sama ini merupakan langkah yang sangat baik. Perusahaan dan asosiasi juga diuntungkan dengan adanya bantuan untuk meningkatkan kompetensi pekerjanya sehingga sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan," kata Ida.

Menurutnya, kerjasama serta sinergi Kemnaker dengan dunia usaha dan Industri perlu dicapai untuk mensejahterakan para pekerja.

Tak hanya yang bekerja, namun para pelaku Industri juga akan diuntungkan karena mereka dinilai akan memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten melalui program tersebut. ***

 

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Terkini

Terpopuler