Perpanjangan PPKM, Pemkot Solo Tambah Jam Operasional Mall

25 Januari 2021, 11:10 WIB
Jam operasional mall saat PPKM ///Pixabay/stevepb

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah Kota atau Pemkot Solo berencana untuk menambah jam operasional Mall di wilayahnya.

Hal ini merujuk pada perpanjangan PPKM hingga 8 Februari 2021. Rencananya, pemerintah kota akan melakukan rapat koordinasi dari para Satuan Petugas (Satgas) hari ini, Senin (25/1).

Baca Juga: 10 Tanda Anemia yang Perlu Diwaspadai, dari Kelelahan hingga Nyeri pada Lidah

Dalam rapat tersebut akan dibahas mengenai rencana penambahan jam operasional serta beberapa hal lain terkait PPKM tahap II.  

Perpanjangan jam operasional pusat perbelanjaan atau Mall disesuaikan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 2/2021.

Terdapat perbedaan dalam kebijakan kali ini. Untuk PPKM Tahap II, jam operasional dari mall, pusat perbelanjaan, hingga restoran diperpanjang satu jam.

Jika pada PPKM Tahap I batas maksimal beroperasi hanya sampai pukul 19.00, pada PPKM Tahap II ditambah satu jam atau menjadi pukul 20.00 waktu setempat.

Ahyani, selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Solo mengatakan bahwa pihaknya siap mengikuti instruksi dari pemerintah.

Baca Juga: Shopee Hadirkan Gratis Ongkir Rp0 dan ShopeePay Deals Rp1 di Setiap Bulan di Shopee SMS!

"Kami akan mengikuti instruksi tersebut. Meskipun tetap akan ada pembahasan lain, enggak hanya jam operasional ritel, mungkin pelonggaran-pelonggaran yang lain," ujar Ahyani, Minggu 24 Januari 2021.

Ia juga menyebutkan bahwa beberapa aturan lainnya tidak berubah termasuk penerapan WFH (Work From Home) bagi 75 persen karyawan pada perusahaan.

Selain itu, disebutkan juga bahwa tempat ibadah hanya boleh menampung 50 persen dari jamaahnya. Kegiatan belajar mengajar pun masih akan dilakukan secara daring.

Untuk tempat makan atau restoran hanya boleh melayani Take Away dan makan ditempat dengan kapasitas 25 persen.

Bagi sektor-sektor esensial atau kebutuhan pokok masyarakat tetap akan beroperasi 100 persen.

Ahyani juga menambahkan bahwa ia akan mengundang beberapa pihak terkait dengan perpanjangan PPKM Jawa Bali ini.

Baca Juga: Jelang Berakhirnya PPKM tahap 1, Jumlah Kasus Baru Covid-19 Kabupaten Magelang Bertambah 14

"Kami akan mengundang sejumlah pihak terkait, termasuk pengusaha agar bisa mengakomodasi keinginan mereka." kata Ahyani.

Ia menyebut bahwa hingga kini jumlah kasus COVID-19 di wilayah Solo masih cenderung naik.

"Saat ini, boleh dibilang belum tampak ada penurunan jumlah kasus meski dua hari terakhir tambahannya di bawah 100 per hari" katanya.

Dengan adanya perpanjangan PPKM Jawa Bali ini, pemerintah setempat berharap bahwa masalah naiknya jumlah persebaran COVID-19 dapat segera teratasi.***

 

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Tags

Terkini

Terpopuler