Ini Cara Registrasi Vaksinasi COVID-19 dari Kemenkes RI

16 Januari 2021, 18:00 WIB
Ilustrasi KIPI Vaksin Corona /Instagram/@pfizerinc

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah Indonesia telah menggelar vaksinasi COVID-19 secara nasional mulai 14 Januari 2021 lalu.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi orang pertama yang disuntik vaksin COVID-19.

Dilansir KabarJoglosemar.com dari Instagram resmi Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI), masyarakat yang sudah menerima SMS Blast sebagai penerima vaksin COVID-19 harus melakukan daftar ulang.

Baca Juga: Cek di Sini, Informasi Pelayanan dan Registrasi Vaksinasi COVID-19

Bagi masyarakat terutama tenaga kesehatan yang menjadi prioritas penerima vaksin akan mendapatkan SMS Blast dari PEDULICOVID.

Jika Anda menerima pesan tersebut maka Anda harus melakukan daftar ulang sampai proses mendapat undangan atau e-ticket vaksinasi COVID-19.

Daftar ulang ini berkaitan dengan informasi riwayat penyakit, jadwal vaksinasi hingga pemilihan tempat pelayanan vaksin COVID-19.

Berikut cara dan channel resmi registrasi vaksinasi COVID-19 nasional:

Baca Juga: Ibu Hamil Mau Dapat BLT Rp3 Juta? Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

  1. Whatsapp melalui Chatbot whatsapp (WA) di nomor 081110500567 atau dapat diakses melaluihttps://bit.ly/vaksincovidri
  2. SMS Blast: PEDULICOVID
  3. Email:vaksin@pedulilindungi.id
  4. Website:pedulilindungi.id
  5. Call/UMB: *119#
  6. Hotline Vaksinasi COVID-19 119 ext 9

Layanan di atas dimaksudkan untuk mempermudah proses registrasi para penerima vaksinasi COVID-19 yang berada di berbagai daerah.

WA tersebut hanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan. Setelah terverifikasi, tenaga kesehatan dapat mendaftarkan diri untuk membuat janji di fasilitas kesehatan sekitar dan mendapatkan konfirmasi terkait waktu dan tempat pelaksanaan vaksin.

Baca Juga: Jumlah Kematian Global Akibat Virus Corona Mencapai 2 Juta Jiwa

Namun, apabila tenaga kesehatan tidak terdaftar maka proses registrasi juga dapat dilakukan melalui chatbot WA lagi.

Pemerintah berharap program vaksinasi bisa didukung oleh masyarakat demi menekan penyebaran COVID-19 dan pandemi COVID-19 bisa segera berlalu.

Mekanisme Registrasi Ulang melalui Whatsapp:

  1. Silakan akseshttps://bit.ly/vaksincovidri
  2. Anda akan menerima respon otomatis yang menanyakan konfirmasi apakah Anda seorang tenaga kesehatan dengan berbagai pilihan menu.
  3. Siapkan KTP, selanjutnya gunakan 6 digit terakhir NIK Anda untuk mendaftar dan Anda akan menerima konfirmasi lokasi vaksinasi Anda.
  4. Chatbot akan membagikan jadwal vaksinasi untuk Anda konfirmasi
  5. Tiket QR code akan dibagikan bersama dengan video bagaimana cara kerja vaksinasi. ***

 

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Tags

Terkini

Terpopuler