Ini Syarat dan Proses Pendaftaran untuk Mengikuti Program Kartu Prakerja 2021

3 Januari 2021, 22:07 WIB
Tangkapan layar laman pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 /Tangkapan layar prakerja.go.id

KABAR JOGLOSEMAR - Pada tahun 2021 ini, pendaftaran untuk mengikuti program Kartu Prakerja kembali dibuka dan terbuka untuk umum dengan sejumlah syarat.

Namun, bagi peserta yang telah mendapatkan insentif pada 2020, tidak akan menerima insentif lagi pada 2021.

Seperti pada program yang sama tahun 2020, pada tahun 2021 mereka yang boleh mendaftar untuk mengikuti Program Kartu Prakerja harus memenuhi sejumlah syarat.

Baca Juga: Kabar Gembira, Kesembuhan Harian Pasien Corona di Indonesia Catat Rekor Tertinggi

Setelah memenuhi syarat yang diperlukan, maka harus mengikuti proses dan prosedur pendaftaran seperti yang sudah ditetapkan.

Menurut Denni Puspa Purbasari selaku Direktur Eksekutif Project Management Officer (PMO) Kartu Prakerja, untuk mendaftar menjadi peserta Program Kartu Prakerja tahun 2021 harus memenuhi sejumlah syarat.

Bila syarat tersebut tidak dipenuhi maka peserta tidak bisa mengikuti program tersebut.

Beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar menjadi peserta Program Kartu Prakerja, menurut Denni Puspa Purbasari yang dikutip Kabar Joglosemar dari laman resmi kominfo.go.id adalah :

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia di atas 18 tahun

3. Tidak sedang sekolah atau kuliah

Setelah memenuhi syarat tersebut maka langkah yang perlu dilakukan selanjutnya adalah :

Baca Juga: 8.724 Orang Sembuh dan 228 Meninggal Dunia karena Virus Corona di Jogja

Membuat Akun :

1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id, klik menu daftar sekarang

2. Ketikkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi (password).

3. Cek email masuk dari Kartu Prakerja, lalu konfirmasi.

4. Pendaftaran berhasil.

Masuk ke Akun

1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik login.

2. Masukkan email dan kata sandi yang sudah didaftarkan.

3. Berhasil masuk ke akun.

Mengisi Data Diri

Baca Juga: BLT KPM PKH Cair Awal Januari, Pastikan Nama Anda Termasuk, Simak Kriteria Penerima Bantuan di Sini

1. Setelah masuk ke akun, isi verifikasi kartu tanda penduduk (KTP), klik berikutnya.

2. Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat e-mail, tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status pekerjaan.

3. Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP, klik berikutnya.

4. Verifikasi nomor telepon genggam, klik kirim.

5. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor telepon genggam, klik verifikasi

6. Isi pernyataan pendaftar, isi sampai selesai, klik oke.

Mengikuti Tes

1. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.

2. Siapkan alat tulis dan kertas bila diperlukan.

3.Tunggu email pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes tersebut.

Baca Juga: Sukses Gelar Konser, Baekhyun EXO Ungkap Petunjuk Tentang Karya Terbaru EXO

Menurut Denni, pada tahun 2020 minat peserta untuk mengikuti Program Kartu Prakerja sangat besar.

Hal ini terbukti jumlah yang mendaftar hingga 7 Desember 2020 sebanyak 43,8 juta pendaftar di situs resmi Program Kartu Prakerja. Mereka berasal dari 514 kabupaten dan kota dari 34 provinsi di Indonesia.

Namun, dari 43,8 juta yang mendaftar tersebut pada gelombang (batch) 1 sampai dengan gelombang 11, hanya 5,98 juta orang yang ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja.

Dan dari 5,98 juta penerima Kartu Prakerja tersebut, ada 5,5 juta orang yang sudah menerima insentif.

Sementara dari 5,5 juta yang sudah menerima insentif tersebut, baru 5,28 juta peserta yang sudah menuntaskan pelatihan pertama.

Dalam ekosistem Program Kartu Prakerja, sekarang ada 7 platform digital dengan total 150 lembaga pelatihan, 1.600 pelatihan online tergabung di dalamnya.

Baca Juga: Tidak Mengandung Pengawet, Ini Kandungan Vaksin Sinovac yang Mulai Diedarkan

Menurut Denni, pendaftar yang sudah memasukkan data pada gelombang sebelumnya tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya tahun 2021.

Sebab, data mereka sudah tersimpan dalam database PMO dan tidak perlu mengisi data seperti saat mendaftar pertama kali di www.prakerja.go.id/.

"Anda tinggal mengecek atau menunggu email balasan dari pengelola Kartu Prakerja," kata Denni

Sementara bagi yang belum mendaftar bisa menjungi laman resmi www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja.***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Sumber: Kominfo

Tags

Terkini

Terpopuler