Cara Cek Daftar Penerima Vaksin COVID-19 Gratis, Klik Link pedulilindungi.id

1 Januari 2021, 14:10 WIB
Cek penerima vaksin COVID-19 gratis //tangkapan layar pedulilindungi.id

KABAR JOGLOSEMAR - Masyarakat bisa cek apakah namanya termasuk dalam daftar penerima vaksin gratis atau belum dengan mengunjungi website pedulilindungi.id.

Pemerintah mulai merealisasikan pemberian vaksin COVID-19 gratis kepada masyarakat sesuai dengan rencana atau jadwal yang sudah dinformasikan.

Dilansir dalam website pedulilindungi.id, masyarakat calon penerima vaksin COVID-19 akan mendapatkan SMS dari PEDULI COVID.

Baca Juga: Cara Mengatasi Luka Pada Kaki Bagi Penderita Diabetes

SMS tersebut akan mengarahkan masyarakat calon penerima vaksin untuk melakukan registrasi ulang secara elektronik melalui 

- Aplikasi PeduliLindungi
- Web https://pedulilindungi.id
- Melakukan panggilan ke *119#

Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 akan dilakukan setelah mendapatkan izin penggunaan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sesuai skema yang dibuat pemerintah dan diteken Menteri Kesehatan (menkes) Budi Gunadi Sadikin melalui Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/Menkes/12757/2020 sudah diatur mekanisme vaksinasi COVID-19.

Baca Juga: Fix! Hyun Bin dan Son Ye JIn Crash Landing On You Dikonfirmasi Pacaran

Pada tahap awal, vaksinasi COVID-19 akan diberikan kepada seluruh tenaga kesehatan termasuk tenaga penunjang di layanan fasilitas kesehatan.

Tahap atau periode pertama vaksinasi ini juga akan diberikan untuk tenaha pelayanan publik yang rawan terpapar COVID-19.

Untuk tenaga kesehatan atau tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan yang belum mendapatkan SMS atau namanya belum terdaftar saat melakukan cek NIK pada menu di atas, dapat mengirim email ke vaksin@pedulilindungi.id.

Baca Juga: Sudah 2021, Simak Skema Pemberian Vaksin Corona di Indonesia

Informasi lebih lanjut mengenai vaksin COVID-19 di Indonesia dapat diakses pada laman https://covid19.go.id/vaksin-covid19

Meskipun nantinya vaksin sudah dilakukan, masyarakat harus disiplin menjalankan 3M, menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.***

 

 

 

Editor: Sunti Melati

Sumber: pedulilindungi.id

Tags

Terkini

Terpopuler