KABAR JOGLOSEMAR - Perayaan malam pergantian tahun biasanya dirayakan dengan meriah di Yogyakarta.
Sejumlah titik di Yogyakarta padat wisatawan dan warga untuk merayakan pergantian tahun 2021.
Baca Juga: 7 Fakta soal Sejeong Gugudan yang Trending di Twitter
Namun, pandemi corona membuat Pemda DIY melarang adanya perayaan malam tahun baru. Hal ini bertujuan untuk menekan potensi kerumunan.
Pemda DIY pun memutuskan untuk membatasi jam buka objek wisata pada 31 Desember 2020 nanti.
"Untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan orang dalam melaksanakan perayaan pergantian tahun baru 2021 di objek wisata pada perlu dilakukan pembatasan jam operasional objek wisata pada hari Kamis, tanggal 31 Desember 2020 sampai jam 18.00 WIB," tulis surat yang ditandatangani oleh Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji.
Hal ini diberlakukan di seluruh objek wisata yang ada di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Harapannya, hal ini mampu meminimalisir penyebaran virus corona.
Baca Juga: Vaksin Sinopharm dari China 79 Persen Efektif Atasi Corona
"Oleh sebab itu agar di masing-masing kabupaten dapat melakukan penutupan sebagaimana hasil rapat dimaksud dan dalam pelaksanaannya agar berkoordinasi dengan TNI / Polri," lanjutnya.
Pemerintah pun telah memasang pagar di kawasan Tugu Jogja dan Titik Nol Yogyakarta untuk mencegah terjadinya kerumunan.
Setiap malam tahun baru, Tugu Jogja dan Maliboro menjadi titik yang sangat ramai karena diadakan pesta kembang api di setiap malam pergantian tahun.
Baca Juga: 7 Cara Efektif Menghilangkan Kantong Mata, Cuma Butuh Tidur Cukup
Untuk mencegah penyebaran virus corona maka muncul imbauan agar wisatawan dan warga Jogja mengurangi mobilitas termasuk pada malam tahun baru.
Masyarakat diimbau untuk mengurangi mobilitas dengan tidak perlu berkumpul dan merayakan malam pergantian tahun karena rentan menjadi klaster baru penyebaran virus corona.***