BLT BPJS Ketenagakerjaan Baru Disalurkan ke 11 Juta Pekerja

15 Desember 2020, 17:26 WIB
Ilustrasi bantuan BLT atau bansos /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

 

KABAR JOGLOSEMAR – Baru-baru ini Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan bahwa penyaluran bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah (BSU) bagi para pekerja/buruh akan diteruskan hingga sesuai dengan target penerima.

Pihak Kemnaker menargetkan 12,4 juta karyawan bergaji di bawah Rp5 juta mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Update! Kemnaker Bakal Percepat Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

Hingga 25 November 2020, Kemnaker diketahui telah menyalurkan kepada 11 juta penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 hingga tahap 5.

"Sampai saat ini l, data penyalurannya sudah mencapai sebanyak sebelas juta orang dan proses penyaluran masih berjalan hingga nanti mencapai sekitar 12,4 juta penerima," ujar Menaker Ida.

Adapun besaran anggaran yang telah disalurkan pada termin kedua yaitu:

-Tahap 1 mencapai Rp2,613 triliun, tahap II Rp3,253 triliun,

-Tahap III sebanyak Rp3,775 triliun,

-Tahap IV mencapai Rp2,927 triliun, dan

-Tahap V mencapai Rp657,853 miliar.

Sehingga total anggaran yang telah tersalurkan untuk termin 2 adalah Rp13,228 triliun.

Baca Juga: Segera Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id yang Cair Desember Ini

Rinciannya, tahap 1 disalurkan kepada 2.180.382 pekerja, tahap 2 disalurkan kepada 2.713.434 pekerja, tahap 3 disalurkan kepada 3.149.031 pekerja, tahap 4 disalurkan kepada 2.442.289 pekerja, dan tahap 5 disalurkan kepada 567.723 pekerja.

Kenyataannya, masih ada sekira 1,4 juta karyawan yang belum menerima bantuan Rp600 ribu perbulan atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 6.

"Kita terus mempercepat penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah sampai 12,4 juta penerima sehingga bisa segera diterima oleh para pekerja/buruh sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan," kata Menaker Ida seperti dikutip Kabar Joglosemar.com dari laman resmi Kemnaker.

Untuk memastikan agar bantuan ini tepat sasaran, Kemnaker akan berkoordinasi dengan berbagai pihak yang terkait.

Di antaranya BPK, KPK, BPKP, DJP Kemenkeu, BPJS Ketenagakerjaan, serta Bank Himbara.

Untuk itu, pekerja atau karyawan yang akan mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 6 di antaranya:

Baca Juga: Cek Saldo ATM, Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 yang Cair Desember Bertambah

1. WNI yang dibuktikan dengan NIK,a

2. Pekerja terdaftar sebagai peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan (per tanggal 30 Juni 2020),

3. Memiliki gaji dibawah 5 juta, dan

4. memiliki rekening aktif.

Sedangkan, rekening yang bermasalah tidak akan mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 6 ini. Di antaranya yaitu:

1.Rekening tidak sesuai NIK,

2.Rekening yang sudah tidak aktif,

3.Rekening pasif,

4.Rekening tidak tercatat, dan

5.Rekening telah dibekukan oleh bank.

Baca Juga: Update Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang:Kemnaker Akan Percepat Proses Penyaluran Bantuan

Untuk informasi selanjutnya, calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dapat menunggu info resmi dari Kemnaker.***(Hangesti Arum Nuranisa/ Kabar Joglo Semar)

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Tags

Terkini

Terpopuler