Segera Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id yang Cair Desember Ini

- 15 Desember 2020, 14:49 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan BLT UMKM yang diberikan pemerintah cair, segera buka eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima bantuan.

Sebelum mengakses link tersebut, Anda wajib menyiapkan KTP yang akan dibutuhkan saat login untuk cek BLT UMKM.

Perlu diketahui bahwa penyaluran BLT UMKM bulan ini merupakan pencairan dana bagi pendaftar yang ada di gelombang 2.

Baca Juga: Kasusnya Dengan Kartika Putri Jadi Meme, dr. Richard Lee Akui Dapat ‘Surat Cinta’ Kedua

Pendaftaran untuk masyarakat pemilik usaha tersebut ditutup pada akhir November lalu dengan target dari pemerintah waktu itu antara gelombang 1 dan gelombang 2 sebanyak 12 juta penerima.

Sebetulnya para pelaku usaha yang sudah lolos akan mendapat notifikasi SMS dari bank penyalur. Namun, di samping itu, mereka juga bisa mengetahui penerima bantuan salah satunya dengan mengakses eform.bri.co.id.

Cara tersebut terbilang lebih efektif ketimbang harus mendatangi bank secara langsung untuk memastikan apakah Anda dapat bantuan atau tidak.

Baca Juga: Update Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang:Kemnaker Akan Percepat Proses Penyaluran Bantuan

Berikut ini cara untuk cek nama penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta secara online.

1. Buka link eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera, lalu klik Proses Inquiry
4. Setelah berhasil masuk, akan ada status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Jika sudah mendapat notifikasi bahwa Anda terdaftar sebagai penerima bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta, langkah selanjutnya ialah melakukan konfirmasi ulang ke bank penyalur.

Baca Juga: Ini Jadwal Lengkap Babak 16 Besar Liga Champions, Barcelona Ditantang PSG

Lalu untuk mencairkan dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta itu, Anda bisa datang langsung ke bank terdekat untuk menyalurkan bantuannya dengan membawa kartu identitas dan buku tabungan dan menunjukkan bukti SMS.

Perlu untuk diketahui, dana bantuan yang nantinya akan disalurkan dalam bentu hibah yang artinya tidak perlu dikembalikan.

Adapun total Banpres BLT UMKM yang didapatkan senilai Rp 2,4 juta yang hanya diberikan satu kali saja. ***

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x