Menteri KKP, Edhy Prabowo Diamankan KPK, Seperti Apa Statusnya?

25 November 2020, 09:37 WIB
KPK tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo beserta istrinya. /Instagram.com/@edhy.prabowo

KABAR JOGLOSEMAR - Rabu dini hari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo beserta sejumlah pejabat KKP lainnya.

Penangkapan sejumlah pejabat KKP oleh KPK dilakukan seusai para pejabat di lingkungan KKP selesai dari kunjungan kerja dari Amerika Serikat. 

Penangkapan dilakukan KPK pada Rabu, 25 November 2020 dini hari. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam keterangannya membenarkan telah mengamankan Edhy Prabowo bersama sejumlah orang lainnya.

Baca Juga: Tahap 5 Sudah Cair, Cek BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Sekarang!

Baca Juga: Cari Promo Gajian? Serbu Promo Fantastis dari Shopee Gajian Sale!

"Benar, kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," kata Nawawi Pomolango dikutip Kabar Joglosemar dalam laman ANTARA pada Rabu 25 November 2020.

Wakil Ketua KPK lainnya, Nurul Ghufron juga membenarkan penangkapan Edhy Prabowo dan beberapa orang lainnya.

"Benar, jam 01.23 dini hari di Soetta kita lakukan penangkapan" ujar Ghufron.

Baca Juga: 15 Kumpulan Ucapan Hari Guru Nasional Untuk Dikirimkan Lewat WhatsApp, Instagram, dan Twitter

Baca Juga: 10 Ucapan Hari Guru Nasional 25 November 2020 yang Sederhana dan Penuh Makna

Berdasarkan informasi, Edhy Prabowo bersama beberapa orang lainnya yang ditangkap sudah berada di Gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

KPK belum memberikan detail informasi terkait kasus yang membuat Edhy Prabowo dan sejumlah orang lainnya ditangkap.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status pihak yang ditangkap tersebut.*** (Windy Anggraina)

Editor: Sunti Melati

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler